Akui Ada Kecurangan Pemilu, TKN Jokowi-Maruf : Tapi Tak Terstruktur, Sistematis dan Masif
TKN Sebut pihaknya tak temukan adanya Kecurangan Pemilu yang terstruktur, Masif dan Sistematis
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Bukti itu nanti kami catatkan dan lengkapi dan kami smpaikan pada KPU dan Bawaslu," ujar Ferry.
TKN Terima 14 Ribuan Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu
Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan.
Laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 itu rupanya menguntungkan paslon 02, Prabowo-Sandiaga di dalam negeri.
Baca: Foto-foto Pertemuan AHY dengan Jokowi : Gestur AHY Hingga Salam dari SBY dan Ibu Ani
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan, laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang telah dibuka sejak 9 April 2019.
"Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan ini hampir di seluruh nasional, Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua," kata Ade saat konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Jika dilihat dari sebaran wilayahnya, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan laporan terbanyak yaitu 5.123 laporan.
Kemudian, diikuti dengan Jawa Barat dengan 3.503 laporan.
Tempat ketiga terbanyak adalah Yogyakarta dengan 1.716 laporan.
Dugaan kecurangan tersebut berupa intimidasi, praktek politik uang, surat suara tercoblos, dan salah input formulir C1.
Dari keempat bentuk dugaan kecurangan, yang paling banyak dilaporkan adalah intimidasi sebesar 47 persen.
Ade mengatakan, intimidasi yang dilaporkan seperti pemasangan spanduk provokatif, pemasangan bendera ormas tertentu, serta kehadiran ormas tertentu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudian, dugaan pelanggaran terbesar kedua adalah politik uang sebesar 20 persen.
Lalu, sebanyak 19 persen dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah salah input data formulir C1.