Intip Rumah Mewah Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip dan Keseharian Keluarganya
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip kini menjadi pesakitan. Ia diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (30/4/2019).
Penulis: Grid Network
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh), dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip kini menjadi pesakitan.
Ia diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (30/4/2019).
Hal ini karena Sri Wahyumi menerima suap proyek revitalisasi pasar di daerahnya.
Mengutip Gridhot.ID dan Kompas.com, Kamis (2/5/2019) Sri Wahyumi terhitung dari keluarga yang mampu.
Suami Sri Wahyumi ialah seorang hakim di Pengadilan Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.
"Status jabatannya Hakim Tinggi. Beliau sering masuk kerja," ujar Humas Pengadilan Tinggi Manado Imam Syafii Selasa (30/4/2019).
Tentu penangkapan Sri Wahyumi ini membuat keluarganya kaget.
Berita Rekomendasi
Mengutip Tribun Manado, usai Sri Wahyumi ditangkap suami dan keempat orang anaknya memilih tak keluar rumah.