Kontras: Polisi Perlu Tunjukkan Bukti Kalau Massa Berbaju Hitam Bawa Senjata Tajam dan Miras
Ia pun menegaskan, bahwa selama ini pihaknya dan koalisi masyarakat sipil tidak pernah menganjurkan cara-cara anarkis untuk menyampaikan aspirasi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Ferry Kusuma mengatakan pihak kepolisian perlu menunjukan bukti kepada pengacara massa berbaju hitam yang ditangkap di Bandung saat aksi May Day 2019, dalam hal ini LBH Bandung, bahwa mereka membawa senjata tajam dan miras saat ditangkap.
Hal itu disampaikan Ferry saat konferesi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Kamis (2/5/2019) menyikapi aksi May Day 2019 yang berlangsung di Indonesia.
"Keterangan polisi model begini sudah sering kita dengar, makanya ini perlu, kalau polisi bilang ada tindakan anarkis, ada senjata tajam, ada miras dan segala macam perlu ditunjukan ke tim kuasa hukumnya. Kemudian buka dong ruang akses bagi pendamping hukumnya, sehingga kita bisa mengetahui kebenarannya, benar atau tidak bukti-bukti yang dipidanakan atau yang disangkakan," kata Ferry.
Menurutnya, berdasarkan pengalamannya hal-hal seperti itu kerap dilakukan untuk menghambat aksi-aksi massa.
Menurutnya, seringkali justru sejumlah orang dalam aksi massa yang sering mereka temui diprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis atau dituduh melakukan tindakan anarkis.
"Pengalaman saya, ini memang cara-cara bagian dari skenario aparat kepolisian untuk menghambat proses aksi itu. Misalkan dalam kasus terakhir yang saya dampingi di Siderejo. Ada yang dipidana karena melakukan tindakan anarkis, padahal tidak ada tindakan anarkis," kata Ferry.
Ia pun menegaskan, bahwa selama ini pihaknya dan koalisi masyarakat sipil tidak pernah menganjurkan cara-cara anarkis untuk menyampaikan aspirasi.
Ia pun dengan tegas menentang penggunaan cara anarkis oleh aksi massa dalam menyampaikan aspirasinya.
"Dalam sejarah panjang yang kita geluti ini kita tidak pernah menyusun skenario atau menganjurkan cara-cara anarkis. Kita menentang tindakan anarkis apapun oleh aksi massa. Kita setuju dalam hal itu. Apabila ada tindakan-tindakan anarkis maka kepolisian berkewajiban untuk melakukan penegakan hukum," kata Ferry.
Baca: KPK: Bupati Talaud Sering Cawe-cawe Proyek
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan ratusan anak muda di tengah peringatan May Day di Bandung.
Kelompok yang mengenakan busana serba hitam itu ditangkap di sekitar Jalan Bagus Rangin, Jalan Singa Perbangsa dan Jalan Dipatiukur, setelah mendapat laporan dari warga adanya keributan kawasan tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mochamad Rifai menuturkan, kelompok pemuda itu diamankan lantaran melakukan aksi vandalisme dan perusakan fasilitas publik di kawasan Gedung Sate dan Dipatiukur.
Hal itu terungkap saat polisi menemukan sejumlah senjata tajam, cat semprot, double stick, dan minuman beralkohol ketika mengamabkan ratusan orang tersebut.
"Kami amankan sekitar 100-150 orang. Motifnya sementara masih kami dalami dulu. Ada anak SMA, SMP," ujar dia.