5 Orang Terjaring OTT di Balikpapan Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Kayat enggan bicara soal kasus yang membawanya hingga harus digelandang ke kantor lembaga antirasuah tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019) kemarin telah dibawa kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pantauan di lapangan, kelimanya tiba di KPK sekitar pukul 08.40 WIB dengan pengawalan ketat.
Tampak Kayat, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan menggunakan batik putih.
Pada awak media, Kayat enggan bicara soal kasus yang membawanya hingga harus digelandang ke kantor lembaga antirasuah tersebut.
Selain Kayat, dalam operasi itu, KPK juga mengamankan satu orang panitera di Pengadilan Negeri Balikpapan, dua orang pengacara dan satu orang unsur swasta.
"Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke KPK. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah , Sabtu (4/5/2019).
Baca: Fadli Zon: Saya Kira Anak SMA Juga Jago
Febri melanjutkan KPK memiliki wakti 1x24 jam untuk menentukan status pengamanan perkara dan lima orang yang diamankan.
"Hasilnya akan kami sampaikan pada sore atau malam nanti melalui konferensi pers di gedung KPK oleh pimpinan KPK," tutur Febri.
Dalam kasus ini, diduga sang hakim menerima suap Rp 100 juta dalam bentuk pecahan mata uang rupiah.
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman ppidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," tegas Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.