KPU Masih Kordinasi dengan PPLN Soal Pemilu Lanjutan di Sydney
Untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Viryan Aziz mengatakan, prosesnya sedang berjalan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, pencoblosan suara lanjutan di Sydney, Australia, masih dibahas bersama oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri ( PPLN) setempat.
Pihaknya akan terus berkordinasi terkait hal tersebut.
"Sydney masih dibahas sama temen-temen di sana, dan ini nanti kita juga akan berkoordinasi dengan PPLN Sydney, kemudian juga dengan pengawas TPS," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di sela pleno rekapitulasi suara luar negeri di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Viryan Aziz mengatakan, prosesnya sedang berjalan.
"(Kuala Lumpur) jumlah DPT-nya sudah fix, dan proses sudah mulai berjalan, pengiriman pos kepada pemilih di Kuala Lumpur," jelas Viryan.
Baca: 8 Provinsi Penghasil Beras di Indonesia, Berikut Daftarnya
Diketahui, Pemilu di Sydney sempat diwarnai kericuhan karena sejumlah WNI belum menggunakan hak suaranya, sementara TPS setempat sudah ditutup karena masa sewa di gedung tersebut sudah melebihi waktunya.
Sementara itu, Sabtu (4/5/2019), KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional perhitungan suara pemilu 2019 di Luar Negeri.
Rekapitulasi tingkat nasional khusus luar negeri ini turut di hadiri oleh saksi-saksi dari paslon capres-cawapres 01 dan 02, partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwas Luar Negeri.