Setuju Saran Sandiaga Situng KPU Diaudit, TKN Jokowi-Amin: Tapi . . .
Bagaimana tanggapan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin terhadap saran sandi?
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Bagaimana tanggapan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin terhadap saran sandi?
Juru bicara TKN, Tb H Ace Hasan Syadzily, setuju audit dilakukan. Tapi baiknya dilakukan audit Situng IT KPU setelah perhitungan dilakukan tuntas.
"Sebaiknya audit terhadap Situng IT KPU dilakukan setelah perhitungan selesai saja," ujar Ketua DPP Golkar ini kepada Tribunnews.com, Senin (6//5/2019).
Sejauh ini menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, masyarakat masih membutuhkan informasi tentang hasil perhitungan Pemilu ini melalui program Situng IT KPU ini.
"Selesaikan dulu Situngnya, baru setelah itu diaudit," tegas Ace.
Baca: Hidayat Sebut Pernyataan Mardani 2019 Ganti Presiden Telah Tutup Buku Dipelintir
Dia menegaskan kembali, Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang hasil Pemilu.
Bahwa ada kesalahan dalam input, kata dia, harus diakui ada. Tapi itu tidak seperti yang dituduhkan kubu BPN Prabowo-Sandi yang jumlahnya hingga ribuan.
Yang fair itu, lebih lanjut ia mengatakan, silahkan BPN membuat Situng C1 sendiri seperti halnya TKN telah memiliki war room (pusat data) sendiri.
War room ini terbuka, transparan dan dapat diakses sama masyarakat, jangan ditutup-tutupi.
"Dari data yang kita miliki masing-masing, lalu kita sama-sama bandingkan, antara data KPU, TKN dan BPN, apakah hasilnya ada perbedaan dengan bukti-bukti yang autentik dan akurat," jelasnya.
Situng itu secara jelas, tegas dia, ada dalam UU dan PKPU. Walaupun secara resmi tidak dapat dijadikan sebagai alat perhitungan, tapi masyarakat membutuhkan informasi cepat.
"Dengan Situng kita dapat mengetahui proses perkembangan hasil pemilu. Sehingga dengan demikian masyarakat dapat memantau dan mengetahui sejauhmana perolehan suara," ucapnya.
Bahkan Ace mengingatkan agar KPU seharusnya lebih cepat menyelesaikan perhitungan melalui Situng ini.
"Toh proses perhitungan rekapitulasi suara sudah sampai ke Kabupaten/Kota sehingga data pemindaian C1-nya sudah dapat dikirimkan semuanya ke KPU Pusat," jelasnya.
Sandi meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit.
Sebab, Sandiaga mendapat laporan banyak kesalahan input suara di situng yang bisa diakses publik di website resmi KPU itu.
"Aktivis-aktivis sudah menemukan begitu banyak permasalahan terkait data entry di situng. Oleh karena itu perlu sistem ini diaudit agar tuduhan bahwa ini berpola dan hanya menguntungkan paslon tertentu itu bisa dihindarkan," kata Sandiaga di Bandung, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (6/5/2019).
Sandiaga mengatakan, permintaannya untuk mengaudit Situng itu bukan karena suaranya kalah dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut dia, audit ini penting untuk kualitas pemilu itu sendiri.
"Karena ini bukan hanya soal kalah menang, yang melaporkan kecurangan ini dua kubu, baik di 01 atau 02. Untuk memastikan pemilu jujur adil dan kita menghadirkan pemilu yang berkualitas, sudah saatnya kita audit apa yang terjadi sampai berulang kali terjadi kesalahan data entry," kata dia.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebelumnya telah melaporkan permasalahan di situng KPU ini ke Badan Pengawas Pemilu.
BPN meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.