Bachtiar Nasir Jadi Tersangka: Polisi Bantah Ada Tekanan hingga Perjalanan Kasus Sejak 2017
Polisi menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka
Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.
Namun, ia enggan mengungkapnya dulu. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.
"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.
4. Tanggapan jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla buka suara terkait penetapan tersangka pada mantan ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Nasir dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jusuf Kalla mengatakan apa yang menimpa Bachtiar Nasir bukan bentuk kriminalisasi ulama.
Jusuf Kalla menilai langkah Polri menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.
Ia mengatakan, semua orang dapat tersandung kasus hukum tanpa melihat latar belakang.
"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja, bahwa kebetulan ada ustaz begitu (yang kena) kalau dia melanggar ya diproses," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha/Rina Ayu) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.