Wiranto Bentuk Tim Hukum yang Tugasnya Mengkaji Ucapan dan Tindakan Tokoh Tertentu
Wiranto mengatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan hingga pemikiran tokoh-tokoh tertentu.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan hingga pemikiran tokoh-tokoh tertentu.
Tim itu, menurut Wiranto, akan mengkaji ucapan atau tindakan serta pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang berpotensi melanggar hukum.
Tim itu dibentuk setelah rapat terbatas tinfkat menteri antara Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (6/5/2019).
“Salah satu hasil rapat adalah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan hingga pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang diduga melanggar hukum,” ungkap Wiranto.
Wiranto menjelaskan bahwa tim hukum nasional nanti akan beranggotakan dari unsur pakar hukum tata negara hingga profesor dan doktor dari berbagai universitas.
“Lengkap dari berbagai unsur, mereka juga sudah saya ajak berbicara bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan kepada negara yang sah ini,” tegasnya.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan tindakan tegas harus diberikan kepada siapapun yang melayangkan ucapan dan pemikiran hingga melakukan tindakan yang melanggar hukum, tanpa membeda-bedakan.
“Siapapun dia, walaupun mantan tokoh (pejabat publik) tidak ada masalah, saat dia melanggar hukum akan kita tindak tegas,” imbuhnya.
Wiranto pun menjelaskan bahwa sikap tegas pemerintah itu bukan bentuk kediktatoran yang sering dihembuskan sejumlah pihak akhir-akhir ini.
Menurutnya penghembusan isu diktatorial itu untuk membuat pemerintah takut memutuskan sesuatu.
“Sedangkan pemerintah harus tegas supaya bulan Ramadan ini masyarakat merasakan aman dan damai dalam beribadah, saya sudah minta aparat keamanan tegas,” pungkasnya.
Baca: Ahmad Dhani Siapkan Surat Kecaman untuk Dua Pensiunan Jenderal Pendukung Jokowi