Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Siapkan Surat Panggilan Kedua untuk Bachtiar Nasir

bila yang bersangkutan tidak hadir hingga pukul 12.00 WIB, maka pihaknya akan mempersiapkan surat panggilan kedua

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Bareskrim Polri Siapkan Surat Panggilan Kedua untuk Bachtiar Nasir
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Bachtiar Nasir 

Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

 

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Baca: Hanif Dhakiri dan Imam Nahrawi Diprediksi Gagal Lolos ke Senayan

Baca: Hukum Merokok Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasannya

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

Menuai Polemik

Sementara itu, muncul tanggapan sejumlah pihak seperti Fadli Zon hingga Jusuf Kalla serta beberapa pihak lainnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014 - 2019, Fadli Zon mengatakan bahwa hal ini sebagai kriminalisasi ulama.

1. Fadli Zon: Kriminalisasi Ulama

Fadli Zon.
Fadli Zon. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Hal itu Fadli Zon katakan dalam sebuah cuitan di akun resmi twitter pribadinya, @Fadlizon.

BERITA REKOMENDASI

Dalam cuitannya tersebut, Fadli Zon nampak menanggapi tentang sebuah artikel berita.

Dalam artikel berita tersebut Ustaz Bachtiar Nasir telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

"Kriminalisasi Ijtima Ulama III" tulis Fadli Zon di akun resmi twitternya tersebut.

Tak hanya Fadli Zon, nampaknya kasus yang melibatkan Ustaz Bachtiar Nasir tersebut juga memancing tanggapan dari Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla pun memberikan tanggapannya jika hukum tak memandang profesi.

2. Jusuf Kalla: Hukum tak memandang Profesi

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait penetapan tersangka pada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Nasir.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta Jusuf Kalla mengatakan jika siapa saja yang melanggar hukum harus diproses.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas