Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Sebarkan Berita Bohong, Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dituding Sebarkan Berita Bohong, Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim
Foto Kolase Tribunnews.com
Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zein (kiri) dan aktivis Lieus Sungkharisma. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).

Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan dan Lieus.

"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan dan Lieus atas kejadian yang disebut tanggal 26 April 2019.

Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.

BERITA TERKAIT

"Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis Bareskrim," jelasnya.

Baca: BEREDAR Lagu Baru Nissa Sabyan feat Adam Ali Berjudul Al Barq Al Yamani, Ini Video dan Liriknya!

Adapun laporan terhadap Kivlan Zein teresgiter dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.

Sementara Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat, dan teregister dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107. 

BACA JUGA ARTIKEL VIRAL BERIKUT !

  Wisuda Tak Dihadiri Orangtua, Pemuda Ini Terduduk Lemas dan Menangis, Curhatannya Viral

 Artis Saphira Indah Meninggal Bersama Bayi di Rahim, Kini Putranya Titan Tariq Tumbuh Setampan Ini

 Lebih Tragis dari Kasus Audrey, Siswi SMA Ini Dibakar4 Temannya Sendiri Hingga Meninggal Dunia

 Fotografer Tak Sengaja Temukan Foto Lawas Jokowi Cium Tangan Gus Dur, Ada Hal Besar Terungkap!

 Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan

 Mulan Jameela Hadiri Dinner Syahrini & Reino Barack, Penampilannya Mewah Tak Kalah dari Pengantin

 Foto Pernikahan Gadis Cantik & Pria Afrika, Kisah Cintanya Viral, Bertemu Jodoh di Saat Tak Terduga

 Foto Viral Wanita Menyusui Anaknya di Hari Pernikahan, Identitas Terungkap, Seorang Artis Terkenal

 Viral Pria Pamer Foto Menyusui Bayinya, Ia Bukan Cari Sensasi: Saya Lakukan Demi Ibunya

 Lihat Posturnya, Wanita Bernama Puspa Dewi Ini Bak Gadis, Padahal Umur Aslinya Sudah Nenek-nenek !

 Banjir Doa untuk Adik Ayu Ting Ting yang Sudah Meninggal, Banyak yang Tak Sangka Tahu Kisah Hidupnya

 Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan

 Viral Foto Ruang Doa 2 Agama Berbeda Saling Bersebelahan, Ini Cerita Menyentuh Sang Fotografer

 Viral Foto Driver Ojol Tunggu Pesanan Sambil Sibuk Membaca, Perhatikan saat Fotonya Di-zoom

 BUKTI BARU Disodorkan Keluarga, Setelah Visum Tunjukkan Keperawanan Audrey Utuh, Tak Ada Kekerasan

 LENGKAP Doa Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh & Tips Makan Sahur Agar Tidak Lapar

 HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA : Apakah Mimpi Basah Mengugurkan Puasa? Begini Cara Mandi Wajib

 Keutamaan Doa Selama 10 Hari Pertama Ramadhan 1440 H/2019, Lakukan dengan Khusyuk!

 Keutamaan Salat Tarawih dari Ramadhan 1 hingga ke-30, Beda Pahala Setiap Hari, Niat Lengkap

 Blak-blakan, Aisyahrani Ceritakan Respon Luna Maya Saat Diundang ke Gala Dinner Syahrini & Reino

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas