Jubir Istana: Jokowi Sudah Panggil Menterinya yang Kini Berurusan dengan KPK
Hari ini, Rabu (8/5/2019) Menteri Agama Lukman Hakim menjalani pemeriksaan di KPK untuk tersangka mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden yang juga menjadi juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi memastikan Presiden Jokowi sudah memanggil para menteri yang terseret proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira tidak hanya ketika seorang menteri diperiksa KPK sebagai saksi, tapi ketika pak presiden dapat informasi dari siapa pun, pasti akan dikroscek pada menteri yang bersangkutan," ucap Johan Budi di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2019).
Seperti diketahui hari ini, Rabu (8/5/2019) Menteri Agama Lukman Hakim menjalani pemeriksaan di KPK untuk tersangka mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah lebih dulu diperiksa terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Ada pula, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang belum diperiksa namun ruang kerjanya telah digeledah oleh KPK.
Johan Budi menjelaskan seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi belum tentu terlibat. Tapi ketika
seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh presiden.
"Apakah pak presiden sudah memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK, saya kira itu sudah pasti dilakukan. Pasti pak presiden minta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," tegasnya.
Mengenai apakah kemungkinan para menteri itu bakal diganti atau tidak, Johan Budi menjelaskan itu dilakukan jika sudah berstatus tersangka.
Baca: Kasus Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Saifuddin Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
"Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan. Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti," imbuhnya.
"Mengenai apakah ada reshuffle dalam waktu dekat ini saya tidak tahu, tetapi presiden selalu melakukan evaluasi kinerja pada ppara menterinya setiapp waktu. Ketika Pak presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu dan menterinya tersangkut hukum," tambah Johan Budi.
Jalani Pemeriksaan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Mengenakan peci, kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam, Lukman Hakim Saifuddin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB.