Presiden Tidak Mau Intervensi Kasus Apapun yang Berkaitan dengan Menterinya
Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan para menteri tersebut sudah dipanggil Presiden Jokowi untuk dimintai penjelasannya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah menteri terseret dalam pusaran hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga harus diperiksa maupun kantornya digeledah.
Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan para menteri tersebut sudah dipanggil Presiden Jokowi untuk dimintai penjelasannya.
Jokowi, menurut Johan Budi, tidak pernah absen mengingatkan para menteri jangan sampai terseret kasus hukum apalagi menjadi tersangka.
"Selalu, pasti presiden selalu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi. Dalam peringatannya, presiden mengingatkan untuk tidak merampok uang rakyat. Nanti bakal berurusan dengan penegak hukum," ungkap Johan Budi di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2019).
Diketahui hari ini, Rabu (8/5/2019) Menteri Agama Lukman Hakim menjalani pemeriksaan di KPK untuk tersangka Romahurmuziy.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah lebih dulu diperiksa terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Baca: PKS: Pembentukan Tim Pengkaji Ucapan akan Menyasar Lawan Politik Pemerintah
Ada pula, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang belum diperiksa namun ruang kerjanya telah digeledah oleh KPK.
Masih menurut Johan Budi, Presiden Jokowi pastinya menghormati proses hukum di KPK.
Presiden juga tidak mau mengintervensi kasus yang berkaitan dengan menterinya.
"Presiden pastinya tidak mau mengintervensi kasus apapun yang berkaitan dengan menterinya. Sekali lagi, seseorang yang diperiksa KPK, kita tidak boleh menyimpulkan secara dini bahwa orang itu berarti akan jadi tersangka atau terlibat dalam korupsi," tegasnya.