Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Prabowo, Jusuf Kalla, dan Sandiaga Terkait Kasus Bachtiar Nasir, Begini Penjelasan Polri

Mabes Polri menjelaskan terkait kasus yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir. Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno pun angkat bicara.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Respons Prabowo, Jusuf Kalla, dan Sandiaga Terkait Kasus Bachtiar Nasir, Begini Penjelasan Polri
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Bachtiar Nasir. 

Marlinda hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Dirinya diketahui menjadi perantara antara bank dengan Bachtiar.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan para saksi yang dimintai keterangan, ini sejumlah Rp 1 miliar," katanya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Penyidik Bareskrim Polri pun telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut.

Diketahui, kasus tersebut menjerat Ustaz Bachtiar Nasir sebagai salah satu tersangkanya. Adapula AA dan I yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk saksi (total) puluhan, saksi ahli lebih dari lima orang saksi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Menurutnya, pihak yayasan dari mulai pembina, pengurus, dan stafnya sudah dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

Termasuk dari pihak bank sudah dimintai keterangan termasuk teller.

Respons Prabowo

Calon Presiden Prabowo Subianto pun memberikan tanggapannya terlait penetapan tersangka terhadap Bachtiar Nasir.

Prabowo Subianto menyebut kasus tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama.

"Kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Baca: Suhardi Alius Berikan Pembekalan Kepada Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Kemkominfo

Bagaimana tidak menurut Prabowo, Ustaz Bactiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang terjadi pada 2017 lalu.

Bahkan menurut Prabowo tidak ada sama sekali unsur pidana dalam kasus Bachtiar Nasir itu.

"Ada pemangilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami yaitu sudah mulai ada pemanggilan ke UBN dinyatakan tersangka oleh polisi mengenai kasus yang sudah lewat 2017, lalu di mana dari berbagai segi sebetulnya tidak ada unsur pidana," katanya.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers didampingi badan pemenangan nasional dikediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Prabowo menyatakan bela sungkawa kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam bertugas serta menyesalkan penahanan sejumlah tokoh pendukung pemenangan paslon 02. (Tribunnews/Jeprima)
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers didampingi badan pemenangan nasional dikediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Prabowo menyatakan bela sungkawa kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam bertugas serta menyesalkan penahanan sejumlah tokoh pendukung pemenangan paslon 02. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Prabowo menilai bahwa penetapan tersangka Bachtiar Nasir sangat berkaitan dengan gelaran Ijtima Ulama 3 yang salah satu hasilnya meminta KPU mendiskualifikasi Jokowi-Maruf.

Penetapan tersangka sebagai reaksi terhadap hasil ijtima ulama ke 3 itu.

"Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat. Ini hak yang paling mendasar," katanya.

Jusuf Kalla sebut bukan kriminalisasi

Wakil Presiden Jusuf Kalla nengatakan penetapan tersangka terhadap Bachtiar Nasir bukanlah kriminalisasi ulama.

Jusuf Kalla pun menilai langkah Polri dalam penetapan tersangka tersebut telah sesuai prosedur.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wapres RI, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wapres RI, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Ia mengatakan, semua orang dapat tersandung kasus hukum tanpa melihat latar belakang.

"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja, bahwa kebetulan ada ustaz begitu (yang kena) kalau dia melanggar ya diproses," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Sandiaga yakin Bachtiar Nasir tidak bersalah

Wajah calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tiba-tiba berubah saat menanggapi berita Bachtiar Nasir, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pencucian uang.

Wajah Sandiaga yang sebelumnya ceria tiba-tiba berubah menjadi muram.

Dia pun sempat menunduk dan mengambil napas beberapa saat sebelum memberi tanggapan atas berita tersebut.

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

“Saya yakin beliau tak bersalah, beliau orang yang taat dan patuh. Saya tahu karena saya terlibat di beberapa kegiatannya yang positif seperti berdakwah dan memahami Alquran secara menyeluruh,” kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja di Jalan Wijaya I, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Baca: Demi Masuk SMA Favorit di Bandung, Ada Satu Rumah Dihuni 11 Kepala Keluarga, Siasati Sistem Zonasi

Sandiaga menilai kasus yang menimpa Bachtiar Nasir adalah bentuk tajamnya hukum kepada para pengkritik.

“Karena hal itu sangat kasat mata, saya pernah mengalaminya sendiri saat di Pilkada Jakarta, hukum harusnya tegak, mari kita berprasangka baik, jangan ulama-ulama kita dikriminalisasi,” katanya.

Polri harus bijak

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta Kepolisian bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi kasus Bachtiar Nasir.

"Meminta kepada Polri untuk lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dibanding pertimbangan lainnya dalam proses pemeriksaan terhadap beliau (Ustadz Bachtiar Nasir)," ujar Ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto dalam keterangannya, Rabu (8/5/2019).

Sunanto menuturkan, penetapan tersangka yang disematkan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) dapat memicu kegaduhan.

Sunanto alias Cak Nanto.
Sunanto alias Cak Nanto. (Tribunnews.com/Lendy Ramadhan)

Terlebih terjadi pada tahapan pemilu 2019 yang belum selesai.

"Tidak bisa dinafikkan bahwa UBN adalah salah satu tokoh penggerak aksi 212 yang belakangan mendukung salah satu Paslon Presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat tak terprovokasi atas kasus yang kembali diungkit kepolisian itu.

"PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan siap mengawal Ustadz Bachtiar Nasir dalam menghadapi perkara serta siap memfasilitasi kuasa kuasa hukum dari kader Pemuda Muhammadiyah," kata Sunanto. (Tribunnews.com/ rina ayu/ vincentius/ taufik ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas