Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Elite PKB: Pasti Kami Akan Tolak Pembentukan Pansus Pemilu Karena Sarat Kepentingan Politik Kubu 02

Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding mengatakan desakan pembentukan Pansus kecurangan Pemilu 2019 hanya untuk kepentingan politik kubu 02 Prabowo-Sandi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Elite PKB: Pasti Kami Akan Tolak Pembentukan Pansus Pemilu Karena Sarat Kepentingan Politik Kubu 02
Lendy Ramadhan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Abdul Kadir Karding berikan keterangan mengenai pemberian sorban hijau dan Tasbih dua ulama kepada Presiden Jokowi, di sebuah hotel, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tidak ada kebutuhan mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) Pemilu 2019 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding mengatakan desakan pembentukan Pansus kecurangan Pemilu 2019 hanya untuk kepentingan politik kubu 02 Prabowo-Sandi.

"Kecuali kepentingan politik kubu 02 dan yang sudah tandatangan pun partai politik koalisi mereka," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding kepada Tribunnews.com, Kamis (9/5/2019).

Baca: Menteri Airlangga Ungkap Investor Asing yang Minat Garap Mobil Listrik

Adapun, Pansus tersebut diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V, Rabu (8/5/2019) kemarin.

Dia melihat, pembentukan Pansus tersebut merupakan gerakan politik untuk membangun framing bahwa pemilu ini memang curang.

"Itu kan curang menurut mereka. Sampai sekarang mereka tidak bisa memberikan data dan fakta. Dan mereka tidak mau percaya penyelenggara negara (KPU dan Bawaslu) yang mereka sendiri pilih," ucap Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin ini.

Baca: Kivlan Zen: Andi Arief Setan Gundul, Masa Kita Dibilang Setan Gundul

Berita Rekomendasi

Karena itu, dia yakin sekali usulan Pansus Pemilu ini akan kandas, karena sedikitnya jumlah partai politik koalisi 02 di DPR.

"Pasti dari kami akan menolak. Karena kita tahu hidden agenda Pansus ini untuk mengacaukan hasil pemilu dan akan berdampak tidak baik bagi bangsa ini," ujar anggota DPR RI ini.

Dia menegaskan, Pansus Pemilu hanya bertujuan untuk memenuhi hasrat dan keinginan serta rencana kubu 02 yang selama ini sudah direncanakan.

"Bahwa kalau mereka kalah, maka akan mainkan seperti ini. Ini kita tahu lah. Jadi Pansus tersebut tidak akan pernah terwujud," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani. Anggota Komisi III DPR RI ini yakin bahwa mayoritas fraksi di DPR akan menolak usulan pembentukan panitia khusus kecurangan Pemilu.

Baca: Kades yang Kepergok Tiap Malam Tidur Sama Janda, Begini Nasibnya

Enam Fraksi dari partai koalisi pemerintahan akan menolak usulan tersebut. Enam fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PKB, dan Hanura.

"Kalau kami fraksi-fraksi di koalisi pemerintahan ada enam akan menolak," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (9/5/2019).

Alasannya menurut Arsul saat ini tahapan Pemilu belum usai. Bila ada sengketa, masih ada saluran yang bisa digunakan yakni menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

"Bahwa kalau kemudian ada temuan dan dugaan kecurangan, yaitu digunakan saja di MK. Itu nanti bisa di persidangan MK, bisa diungkapkan dengan seluas-luasnya," katanya.

Selain itu, Arsul yang juga menjabat Wakil Ketua TKN, Jokowi-Ma'ruf mengatakan saat ini DPR sudah banyak dibebani tugas legislasi.
Sehingga, menurutnya DPR tidak perlu lagi dibebani tugas yang tidak perlu.

"Kalau dibelokan jadi persoalan di DPR apa juga targetnya apa. Kan engga bisa ada target apa-apa, justru DPR disibukan dengan hal yang tidak perlu sementara DPR itu pekeejaan terhutang banyak," katanya.

PKS Inisiasi Wacana Pansus Pemilu

Penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan PKS saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang V, Rabu (8/5/2019).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Ledia Hanifa mengungkapkan sebanyak 31 anggota DPR dari tiga fraksi telah menandatangani usulan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Ketiga fraksi tersebut adalah PKS, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Dengan demikian, PKS telah memenuhi syarat pengajuan usul hak angket yakni paling sedikit 25 tanda tangan anggota DPR dari dua fraksi.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa (Chaerul Umam)

"Kami sudah meminta tanda tangan dari sejumlah teman-teman dan alhamdulilah sudah lebih dari 25 orang," ujar Ledia saat ditemui seusai Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

"Sudah 31(orang) alhamdulilah. Bukan cuma PKS dan Gerindra. Ada dari PAN," ucapnya.

Ledia mengatakan, usul penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 sebagai suatu hal yang wajar.

Baca: Pria di Tulangbawang Lampung Sandra Anak Kandung Usai Bunuh Istri di Kamar

Sebab, kedua mekanisme itu diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Di sisi lain, hasil pansus nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Karena itu, ia berharap, fraksi pendukung pemerintah ikut menyetujui hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Baca: Indonesia Pimpin Sidang DK PBB, Delegasi AS Hingga Sekjen PBB Kompak Kenakan Batik

"Saya pikir ini bagian dari evaluasi adalah hal yang wajar," katanya.

"Kalaupun bukan dari koalisi juga sebenarnya bagus karena kita kan mau mengevaluasi secara keseluruhan. Ini kan jadi kebutuhan semua orang, kebutuhan rakyat Indonesia, karena amanahnya pemilu luberjurdil kan. Jadi ini bagian yang perlu kita jalankan sesuai mekanisme," lanjut dia.

Ledia menilai pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.

Hujan interupsi

DPR RI menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2018-2019, Rabu (8/5/2019).

Rapat tersebut digelar di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Saat dimulai sekira pukul 11.00 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, banyak anggota dewan yang melakukan interupsi.

Mayoritas, interupsi tersebut terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu.

DPR RI menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2018-2019, Rabu (8/5/2019).
DPR RI menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2018-2019, Rabu (8/5/2019). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Anggota Komisi X f-PKS, Ledia Hanifa mendorong untuk dibentuknya pansus pemilu guna mengevaluasi penyelenggaraan pemilu 2019.

Baca: Salah ketik di uang kertas baru, otoritas keuangan Australia akui lalai

Terlebih, banyak petugas Pemilu yang menjadi korban.

"Kami fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengajak seluruh anggota DPR RI untuk bersama-sama membentuk Panitia Khusus penyelengaraan pemilu 2019," ujar Ledia.

Baca: Bamsoet Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Pengumuman Real Count KPU

Kemudian, anggota Komisi I DPR RI f-PKS, Sukamta setuju dengan usulan juga setuju pembentukan pansus pemilu.

Ia mengatakan sistem dalam pemilu seharusnya dapat mencegah adanya korban.

"Untuk itu, sistem pemilu harus dievaluasi agar pemilu ke depan tidak ada korban," jelasnya.

Berbeda dengan Ledia dan Sukamta, anggota Komisi XI DPR RI f-Golkar, Mukhamad Misbakhun mengajak semua pihak untuk menjaga dan meredakan tensi pasca pemilu karena kini memasuki bulan suci Ramadan.

Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Ia juga mengatakan bahwa belum perlunya pembentukan Pansus Pemilu karena tahapan pemilu belum seluruhnya belum selesai.

"Menurut saya, pembentukan Pansus pemilu belum diperlukan, karena kini KPU sedang menyelesaikan keseluruhan dari proses pemilu," katanya.

Senada dengan Misbakhun, anggota Komisi III f-Nasdem, Teuku Taufiqulhadi mengajak semua pihak bersabar menunggu hasil pengumuman real count oleh KPU tanggal 22 Mei nanti.

Ia juga meminta semua pihak yang merasa dicurangi untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan konstitusi.

"Sesuai dengan konstitusi, kalau ada pihak yang merasa ada kecurangan, laporkan melalui jalur-jalur hukum yang telah disediakan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas