TRIBUNNEWSWIKI: Dr. Drs. H. Mohammad Hatta
Saat masih duduk di bangku sekolah Hatta aktif sebagai anggota perkumpulan Jong Sumatranen Bond.
Penulis: Adya Rosyada Yonas
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
PPKI bertugas untuk melanjutkan hasil dari BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan pemindahan kekuasaan dari Jepang ke Indonesia.
Saat bom atom menghancurkan Kota Hiroshima dan Nagasaki pada 7 dan 9 Agustus 1945, banyak tentara Jepang yang kembali ke negaranya. Celah ini kemudian dimanfaatkan oleh Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Dilansir dari Tribun Timur pada Kamis (9/5/2019), Pada 16 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta diculik oleh para pemuda ke Rengasdengklok (dekat Karawang, Jawa Barat). Mereka berdua ditempatkan di sebuah rumah milik anggota PETA, Djiaw Kie Siong. Penculikan ini bertujuan untuk mempercepat proklamasi kemerdekaan.
Laksamana Maeda, kepala penghubung Angkatan Laut Jepang meminjamkan rumahnya untuk anggota PPKI dan beberapa pemuda untuk merumuskan kemerdekaan. Laksamana Tadashi Maeda meminjamkan rumahnya karena bersimpati dengan perjuangan kemerdekaan rakyat Indonesia. Rumah Laksamana Maeda terletak di Jalan Imam Bonjol 1 Jakarta.
Baca: Kampanye Akbar di Gelora Bung Karno, Sandiaga Uno Kutip Sajak Proklamator Bung Hatta
Baca: POPULER - Prabowo Janji Kejar Koruptor Sampai Antartika, Cucu Bung Hatta Beri Sindiran Soal Mertua
Soekarno, Hatta, dan Ahmad Subardjo merumuskan naskah proklamasi. Proklamasi Kemerdekaan tersebut diumumkan oleh Soekarno pada keesokan harinya di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.
Keesokan harinya, pada 18 Agustus 1945 Hatta diangkat menjadi wakil presiden pertama RI mendampingi Soekarno sebagai presiden RI.
Pada 19 Desember 1948 Soekarno dan Hatta kembali ditangkap. Penangkapan ini terjadi karena Indonesia mengalami kekalahan dalam Perjanjian Linggarjati dan agresi militer 1-2.
Kemudian TNI melakukan serangan 1 Maret 1949 dan memaksa Belanda untuk mengadakan perjanjian ulang Roem-Royen. Belanda memberikan syarat agar penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Hatta dalam Konferensi Meja Bundar yang diselenggarakan di Den Haag.
Dalam Konferensi Meja Bundar, Hatta mendapatkan perhatian dari negara-negara lain dan berhasil memenangkan NKRI kembali.
Pada 1956, Hatta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden RI karena berselisih dengan Soekarno.
Kegiatan sehari-hari Bung Hatta setelah pensiun adalah menambah dari penghasilan menulis buku dan mengajar.
Pada 1957 Hatta mendapatkan undangan dari Pemerintah RRC. Rakyat RRC masih menganggap Hatta sebagai 'a great son of his country'.
Pada 1963 Bung Hatta jatuh sakit dan mendapatkan perawatan di Stockholm, Swedia. Semua biaya perawatan dibiayai oleh negara.
Pada 31 Januari 1970 Hatta diangkat menjadi Penasehat Presiden oleh Komisi Empat dalam masalah pemberantasan Korupsi. Selain itu Hatta juga ditunjuk sebagai Penasehat Komisi Empat tersebut.