Wali Kota Tasikmalaya Dicecar 20 Pertanyaan, Sempat Salah Jalan Ketika Keluar Gedung KPK
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sempat salah jalan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Sekadar informasi, KPK menjerat Budi Budiman dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.
Merampungkan pemeriksaan sekira pukul 16.44 WIB, Budi Budiman enggan menjawab berbagai macam pertanyaan yang dilontarkan pewarta.
"Masih dalam proses penyidikan. Ditanya 20 pertanyaan. Tanya penyidik saja ya," ucap Budi Budiman di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Baca: Eggi Sujdana: Kalau Saya Betul-betul Makar Mestinya Saya Langsung Ditangkap
Terus dicecar pertanyaan oleh pewarta, Budi Budiman terus saja berjalan menuju halaman luar gedung KPK.
Sambil menerobos sorotan kamera, Budi Budiman sempat salah jalan untuk menuju halaman luar gedung KPK.
Para pewarta sontak mengingatkan Budi Budiman jika dia salah jalan.
Namun, Budi Budiman tetap saja membandel.
Sampai akhirnya petugas keamanan gedung KPK turun tangan, Budi Budiman pun baru menurut.
Baca: Isi Kitab Kuno Berumur Empat Abad di Mojokerto Terungkap, Ada Tulisan Tangan KH Hasyim Asyari
Sebelumnya kepada pewarta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari pemeriksaan Budi Budiman, tim penyidik menyampaikan informasi-informasi umum tentang hak-hak yang didapat Budi Budiman sebagai tersangka.
"Sebagai pemeriksaan awal maka disampaikan dulu informasi-informasi umum tentang hak-hak tersangka dan diklarifikasi beberapa informasi-informasi awal yang perlu diketahui dan dipastikan oleh tim penyidik," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Perihal Budi yang belum ditahan KPK setelah berstatus tersangka, Febri belum bisa memberikan informasi.
"Saya belum dapat informasi terkait apakah ada rencana penahanan atau tidak," ujarnya.