Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berbeda Kamis Kemarin, Aksi Demo di Bawaslu Hari ini Kantongi Izin Kepolisian

Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengamanan di dua kantor penyelenggara pemilu tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berbeda Kamis Kemarin, Aksi Demo di Bawaslu Hari ini Kantongi Izin Kepolisian
TRIBUNNEWS.COM/RINA AYU PANCA RINI
Sejumlah massa dari berbagai eleman massa melakukan aksi di depan kantor Bawaslu, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Harry Kurniawan, mengatakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019), sudah memiliki izin.

Untuk itu, pihaknya melakukan pengamanan sesuai dengan jumlah pengunjuk rasa yang menyampaikan pendapat terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Prinsipnya, kami sudah siap karena memang ada STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan,-red) yang dikeluarkan dari Polda Metro Jaya," kata Harry, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Untuk di wilayah Jakarta Pusat, dia menjelaskan, terdapat penyampaian aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini. Diantaranya aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor KPU dan Bawaslu.

"Memang ada beberapa aksi unjuk rasa lain dikeluarkan aksi ini kan harus ada STTP atau surat pemberitahuan ada di Polda Metro Jaya, nah salah satunya di wilayah Bawaslu dan KPU," kata dia.

Baca: Kivlan Zen Tuding SBY Licik, Demokrat: Masa Mayjen Liar dan Onar Mau Nilai Presiden Keenam RI

Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengamanan di dua kantor penyelenggara pemilu tersebut.

"Prinsipnya, kami hari ini menyiapkan pasukan pengamanan di wilayah KPU Bawaslu dan obvit (objek vital,-red) lain. Kami mempersiapkan personil itu sudah siap," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pada hari Kamis kemarin, polisi membubarkan massa yang sempat ingin menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu dan KPU RI.

Massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) ini pun dibubarkan oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali.

Pertama, aksi mereka dibubarkan oleh anggota kepolisian dan TNI saat tengah berkumpul di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kemudian, aksi mereka kembali dibubarkan saat tengah berorasi dan memaksa ingin merangsak masuk ke Gedung Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas