Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BERITA FOTO: Aksi Kivlan Zen Demo di KPU hingga Ditemui Polisi di Bandara Saat Hendak ke Brunei

Setelah berunjuk rasa di gedung KPU, mantan Kostrad TNI AD ini dicekal dilarang bepergian ke luar negeri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BERITA FOTO: Aksi Kivlan Zen Demo di KPU hingga Ditemui Polisi di Bandara Saat Hendak ke Brunei
TRIBUNNEWS.COM/DANANG SETIAJI PRABOWO
Kivlan Zen 

"Saya tahu sifatnya mereka ini saling bersaing antara Prabowo dan SBY."

"Dia tak ingin ada jenderal lain yang jadi presiden, dia ingin dirinya sendiri dan dia orangnya licik."

"Sampaikan saja bahwa SBY licik."

"Dia junior saya, saya yang mendidik dia, saya tahu dia orangnya licik, dia mendukung 01 waktu menang di tahun 2014," kata Kivlan Zen.

Baca: Agum Gumelar: Tidak Sepatutnya Kivlan Zen Berkata Kasar Terhadap SBY

Ditemui polisi di Bandara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

"Itu fotonya itu kasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Kivlan Zen dicegah ke luar negeri
Kivlan Zen dicegah ke luar negeri (kolase tribunnews/twitter)
BERITA REKOMENDASI

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore, Jumat (10/2019), di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.

Argo menegaskan bahwa Kivlan Zen sudah dicegah ke luar negeri.

Beredar kabar Kivlan akan pergi ke luar negeri, terkait hal tersebut Argo memastikan dirinya telah dicegah.


"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo.

Diketahui, laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas