BERITA FOTO: Aksi Kivlan Zen Demo di KPU hingga Ditemui Polisi di Bandara Saat Hendak ke Brunei
Setelah berunjuk rasa di gedung KPU, mantan Kostrad TNI AD ini dicekal dilarang bepergian ke luar negeri.
Editor: Hasanudin Aco
"Saya tahu sifatnya mereka ini saling bersaing antara Prabowo dan SBY."
"Dia tak ingin ada jenderal lain yang jadi presiden, dia ingin dirinya sendiri dan dia orangnya licik."
"Sampaikan saja bahwa SBY licik."
"Dia junior saya, saya yang mendidik dia, saya tahu dia orangnya licik, dia mendukung 01 waktu menang di tahun 2014," kata Kivlan Zen.
Baca: Agum Gumelar: Tidak Sepatutnya Kivlan Zen Berkata Kasar Terhadap SBY
Ditemui polisi di Bandara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.
"Itu fotonya itu kasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore, Jumat (10/2019), di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.
Argo menegaskan bahwa Kivlan Zen sudah dicegah ke luar negeri.
Beredar kabar Kivlan akan pergi ke luar negeri, terkait hal tersebut Argo memastikan dirinya telah dicegah.
"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo.
Diketahui, laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.