Bersama Kapolda, Pangdam dan FKUB, Ganjar Tunggui Pleno KPU Hingga Dinihari
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan umum (pemilu) 2019 di Jawa Tengah telah usai. Hal itu ditandai dengan diketuknya palu persidangan
Editor: Content Writer
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan umum (pemilu) 2019 di Jawa Tengah telah usai.
Hal itu ditandai dengan diketuknya palu persidangan rapat pleno terbuka oleh Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Jl Veteran Kota Semarang, Minggu (12/5/2019).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyempatkan diri menghadiri sidang pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 di kantor KPU tersebut.
Didampingi Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi dan jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng, Ganjar mengikuti proses penetapan hasil pemilu Jateng tersebut hingga selesai.
Ganjar bersama rombongan tiba di kantor KPU Jateng pukul 24.00 WIB. Rombongan rela menunggu proses rekapitulasi yang baru selesai pada pukul 01.30 WIB.
Usai mengikuti rapat pleno, Ganjar mengatakan rasa leganya karena semua proses pemilu di Jawa Tengah berlangsung sukses dan aman.
"Saya terus memantau sejak awal, laporan terus diberikan dan Alhamdulillah sekarang sudah digedok. Semua berjalan relatif tidak ada yang ribut, tidak ada yang ramai dan semua berjalan lancar. Mudah-mudahan ini jadi contoh berdemokrasi dengan adem, ayem dan semua menerima dengan sikap yang kesatria," kata Ganjar.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membuat proses pemilu di Jateng berjalan baik. Sejak awal, Ganjar bersama jajaran Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat di Jateng sepakat untuk mengawal proses demokrasi ini.
"Kami turut berduka atas meninggalnya para pahlawan demokrasi yang sudah berjuang luar biasa. Kami memberikan perhatian pada mereka. Selain itu terima kasih juga atas partisipan luar biasa, tidak hanya partainya tapi juga masyarakatnya," tambah dia.
Menanggapi isu tentang maraknya ketidakpercayaan masyarakat kepada KPU, Ganjar mengatakan untuk menggunakan mekanisme yang ada.
Jika seseorang melihat ada sesuatu yang tidak benar, maka sebenarnya tugasnya adalah menunjukkan ketidakbenarannya itu.
"Secara konstitusional semua sudah diatur, kalau ada pelanggaran laporkan ke gakumdu, kalau ada yang tidak terima dengan hasil ini, ada lembaga banding dan silahkan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tegasnya.
Ganjar menegaskan cara itulah yang paling baik dilakukan. Silahkan masyarakat yang melihat ada kecurangan menyiapkan buktinya masing-masing.
"Dengan bukti yang disiapkan, maka semua berjalan lancar. Inilah kenapa konstitusi dan aturan itu dibuat sehingga kita dalam berdemokrasi berada pada koridor yang benar. Mudah-mudahan damai semuanya," tutupnya.