Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi Partai Golkar Tolak Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Dia mengajak fraksi-fraksi di luar pemerintah, untuk memberikan kesempatan kepada KPU menyelesaikan masa perhitungannya hingga ditetapkan...

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fraksi Partai Golkar Tolak Pembentukan Pansus Pemilu 2019
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ace Hasan Syadzily. 

Sebab, kedua mekanisme itu diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Di sisi lain, hasil pansus nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Oleh sebab itu, ia berharap, fraksi pendukung pemerintah ikut menyetujui hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

"Dan saya pikir ini bagian dari evaluasi adalah hal yang wajar," kata

"Kalaupun bukan dari koalisi juga sebenarnya bagus karena kita kan mau mengevaluasi secara keseluruhan. Ini kan jadi kebutuhan semua orang, kebutuhan rakyat Indonesia, karena amanahnya pemilu luberjurdil kan. Jadi ini bagian yang perlu kita jalankan sesuai mekanisme," ucapnya.

Ledia menilai pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas