Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misbakhun Ingin Pemerintah dan DPR Cekatan Siapkan Payung Hukum Pemindahan Ibu Kota

Misbakhun memprediksi, dalam 5-6 bulan ke depan, DPR RI bisa bekerja cepat menyelesaikan pembahasan legislasi

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Misbakhun Ingin Pemerintah dan DPR Cekatan Siapkan Payung Hukum Pemindahan Ibu Kota
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun, Senin (13/5/2019) di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meyakini ide Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota RI dari Jakarta akan terwujud. Menurutnya, DPR akan memberikan dukungan payung hukum bagi pemindahan ibu kota negara ke lokasi baru.

Misbakhun menyampaikan hal itu di sela diskusi bertema ‘Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?’ yang digelar Kantor Staf Presiden di Jakarta, Senin (13/5).

Pembicara lain dalam diskusi itu adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Deputi IV KSP eko Sulistyo.

“Saya yakin bisa. Saya tadi sudah mengajak Pak Bambang (Kepala Bappenas) untuk bertemua ketua DPR guna membicarakan bagaimana pembahasan legislasinya,” ujar Misbakhun.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menambahkan, naskah akademik legislasi pemindahan ibu kota sebenarnya sudah siap. Hanya saja, kata Misbakhun, sampai saat ini memang belum ada rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi payung hukum pemindahan ibu kota.

Namun demikian Misbakhun menegaskan, DPR bisa merevisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memasukkan RUU terkait pemindahan ibu kota.

“Begitu ada prolegnas perubahan dan kemarin kita menyepakati tiap bulan kita melakukan evaluasi terhadap Prolegnas," tutur legislator yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.

Baca: Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara, Misbakhun Lontarkan Ide agar Uang Negara Bisa Dihemat

Berita Rekomendasi

Dalam analisis Misbakhun, pemindahan ibu kota RI akan menjadi legacy atau warisan penting Presiden Jokowi saat mengakhiri pemerintahannya pada Oktober 2024. Jokowi, kata Misbakhun, juga sudah membuat legacy ketika menggulirkan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Pak Jokowi ingin memberikan legacy besar untuk bangsa dan negara. Di era pertama (2014-2019) sudah melakukan tax amnesty. Dan saya yakin ini (pemindahan ibu kota, red) menjadi legacy baru dari pemerintahan Pak Jokowi," ucap Misbakhun.

Karena itu Misbakhun mengharapkan pemerintah bisa bergerak cekatan mengajukan RUU yang akan menjadi payung hukum pemindahan ibu kota. Ibarat permainan sepak bola, kata Misbakhun, pemerintah memberikan umpan untuk dituntaskan oleh DPR.

Jika DPR serius menuntaskan proses legislasi pemindahan ibu kota, kata Misbakhun, hal itu akan menjadi catatan tersendiri. Menurutnya, hal itu bisa menjadi bukti bahwa DPR sangat serius ketika bekerja demi kepentingan rakyat banyak.

Misbakhun13
Politisi Partai Golkar M Misbakhun

"Jadi DPR harus membuktikan diri, jangan hanya urusan MD3 bisa bekerja cepat, tetapi urusan yang berkepentingan seperti ini tak cepat. Jauh lebih baik di sisi masa jabatan 2014-2019 diisi isu substansial semacam ibukota ini," kata Misbakhun yang sudah dipastikan lolos menjadi anggota DPR periode 2019-2024 itu.

Misbakhun memprediksi, dalam 5-6 bulan ke depan, DPR RI bisa bekerja cepat menyelesaikan pembahasan legislasi menyangkut pemindahan ibukota negara. Menurutnya, DPR bisa membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan pembahasan RUU pemindahan ibu kota.

“Ke depan payung legislasi ibu kota baru ini adalah penguat. Siapa pun presidennya ke depan berkewajiban melaksanakan amanat undang-undangnya," tegas Misbakhun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas