Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi, Ditangkap di Bogor Hingga Dikenakan Pasal Makar

Di hadapan polisi, HS mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. Saat ini, HS tengah menjalani pemeriksaan intensif

Editor: Sanusi
zoom-in Sederet Fakta Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi, Ditangkap di Bogor Hingga Dikenakan Pasal Makar
Kompas.com/Nibras Nada Nailufar
HS, pria yang mengancam Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus sebuah rekaman video seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi akhirnya terungkap.

Pria di video tersebut diketahui berinisial HS (25) dan telah ditangkap polisi di Bogor pada Minggu (12/5/2019).

Di hadapan polisi, HS mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. Saat ini, HS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, seorang pemuda asal Kebumen bernama Dheva Prayoga (24), membuat klarifikasi setelah dirinya disebut pria yang akan memenggal kepala Jokowi.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Polisi tangkap HS, pria yang ancam Jokowi

Bripka Zakaria (berambut gondrong) saat ikut mengamankan HS pria yang ancam penggal kepala Jokowi.
Bripka Zakaria (berambut gondrong) saat ikut mengamankan HS pria yang ancam penggal kepala Jokowi. (Ist/Tribunnews.com)

Polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo di Bogor, Minggu (12/5/2019).

Berita Rekomendasi

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang. Saat ini, HS masih diperiksa polisi.

2. Klarifikasi Dheva, pria asal Kebumen yang sempat dikira sebagai HS

Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno (kanan) melakukan konferensi pers yang dihadiri Dheva Prayoga (tengah) di Mapolres Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2019) dini hari.
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno (kanan) melakukan konferensi pers yang dihadiri Dheva Prayoga (tengah) di Mapolres Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2019) dini hari. ((KOMPAS.com/DOK POLRES KEBUMEN))

Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, Dheva Prayoga (24) dipastikan bukan orang dalam video yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

"Setelah melalui pemeriksaan, pada hari Jumat kemarin Dheva berada di Kebumen dan pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang yang menjadi saksi," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (12/5/2019).

Suparno menjelaskan, selama ini Dheva tinggal di Kebumen dan terakhir ke Jakarta pada tahun 2016.

Selama ini yang bersangkutan juga tidak pernah aktif dalam dunia politik, termasuk saat pemilu 2019 ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas