5 Fakta Penangkapan dan Pemeriksaan Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir Akan Diperiksa sebagai Saksi
Politisi PAN Eggi Sudjana ditangkap terkait kasus dugaan makar, Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai saksi Kamis (16/5/2019) nanti.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
![5 Fakta Penangkapan dan Pemeriksaan Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir Akan Diperiksa sebagai Saksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/eggi-sudjana-di-polda-metro-jaya-bos.jpg)
4. Kuasa hukum sebut hak hukum Eggi Sudjana diabaikan
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, menyebutkan bahwa hak hukum kliennya itu tak diakomodasi penyidik Polda Metro Jaya hingga berujung pada penangkapan.
Ia mengemukakan, sejumlah keadaan tidak berpihak pada Eggi Sudjana sebagai terlapor.
Salah satunya soal keterangan saksi ahli dari pihaknya yang tak kunjung diperiksa bahkan hingga Eggi ditetapkan sebagai tersangka.
"Beliau kan ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar dua alat bukti dan keterangan ahli. Tapi, perlu juga ditekankan hak hukum klien kami agar (kepolisian) menerima saksi akhli kami juga dan menerima bukti-bukti kami," kata Pitra kepada wartawan, Selasa siang di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Terhadap penetapan tersangka, saksi ahli kami belum diperiksa dan dimintai keterangannya. Sehingga, kami merasa hak hukum kami belum diakomodasi dengan baik," ujar dia.
Baca: Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Surat Penangkapan Ini Aneh
Baca: Berita Terkini Kasus Eggi Sudjana, Polisi Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Setelah Diperiksa 13 Jam
5. Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai saksi
Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bachtiar Nasir akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Eggi Sudjana.
Bachtiar akan dimintai keterangan sebagai saksi Eggi pada Kamis (16/5/2019).
"Kami layangkan surat pemanggilan terhadap Pak Bachtiar Nasir. Saksi (kasus Eggi Sudjana)," kata Argo Yuwono.
Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan panggilan terhadap kliennya tersebut.
Pihaknya mengaku telah menerima surat panggilan.
"Ya, ada panggilan sebagai saksi untuk beliau," ujar Aziz.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)