Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Penangkapan dan Pemeriksaan Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir Akan Diperiksa sebagai Saksi

Politisi PAN Eggi Sudjana ditangkap terkait kasus dugaan makar, Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai saksi Kamis (16/5/2019) nanti.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 5 Fakta Penangkapan dan Pemeriksaan Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir Akan Diperiksa sebagai Saksi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Politisi PAN Eggi Sudjana ditangkap terkait kasus dugaan makar, Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai saksi Kamis (16/5/2019) nanti. 

4. Kuasa hukum sebut hak hukum Eggi Sudjana diabaikan

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, menyebutkan bahwa hak hukum kliennya itu tak diakomodasi penyidik Polda Metro Jaya hingga berujung pada penangkapan.

Ia mengemukakan, sejumlah keadaan tidak berpihak pada Eggi Sudjana sebagai terlapor.

Salah satunya soal keterangan saksi ahli dari pihaknya yang tak kunjung diperiksa bahkan hingga Eggi ditetapkan sebagai tersangka.

"Beliau kan ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar dua alat bukti dan keterangan ahli. Tapi, perlu juga ditekankan hak hukum klien kami agar (kepolisian) menerima saksi akhli kami juga dan menerima bukti-bukti kami," kata Pitra kepada wartawan, Selasa siang di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Terhadap penetapan tersangka, saksi ahli kami belum diperiksa dan dimintai keterangannya. Sehingga, kami merasa hak hukum kami belum diakomodasi dengan baik," ujar dia.

Baca: Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Surat Penangkapan Ini Aneh

Baca: Berita Terkini Kasus Eggi Sudjana, Polisi Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Setelah Diperiksa 13 Jam

5. Bachtiar Nasir akan diperiksa sebagai saksi

Berita Rekomendasi

Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bachtiar Nasir akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Eggi Sudjana.

Bachtiar akan dimintai keterangan sebagai saksi Eggi pada Kamis (16/5/2019).

"Kami layangkan surat pemanggilan terhadap Pak Bachtiar Nasir. Saksi (kasus Eggi Sudjana)," kata Argo Yuwono.

Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan panggilan terhadap kliennya tersebut.

Pihaknya mengaku telah menerima surat panggilan.

"Ya, ada panggilan sebagai saksi untuk beliau," ujar Aziz.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas