Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eggi Sudjana Bawa Mantan Relawan Jokowi ke Polisi

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar pada 8 Mei 2019.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eggi Sudjana Bawa Mantan Relawan Jokowi ke Polisi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019). 

Video orasi Eggi Sudjana menjadi salah satu barang bukti polisi.

Dalam video yang viral tersebut, Eggi berorasi, "Saya dengar tadi insyaallah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?."

"Kalau people power itu terjadi kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan karena ini udah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara dari Allah mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power, Insya Allah."

Baca: Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, JK Bilang Bukan Karena Mereka Oposisi

Pada awal 2017, Eggi Sudjana dan tujuh tokoh lainnya juga ditetapkan tersangka dan diamankan pihak kepolisian atas sangkaan perencanaan makar terkait rencana mobilisasi massa ke Gedung MPR, penyerahan petisi dan pengembalian UUD 1945 ke rumusan awal sebelum amandemen.

Eggi Sudjana melalui melalui tim kuasa hukum PAN melakukan perlawanan secara hukum atas status tersangka tersebut. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eggi merasa bersyukur dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena sekaligus dapat membuktikan kejujuran dan keadilan kepada penyidik.

"Kalau saya malah terima kasih pada penetapan tersangka ini karena ini jadi peluang untuk membuktikan bahwa kejujuran dan keadilan bisa tampak," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia pun yakin dirinya tidak akan ditahan setelah pemeriksaan pertama sebagai tersangka ini.

Ia menilai polisi melakukan kriminalisasi jika polisi menahan dirinya sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.

"Kalau saya ditahan, ya kriminalisasi terjadi. Itu tidak profesional dan tidak terpercaya," kata Eggi.

Eggi meminta polisi bersikap objektif saat melakukan penyidikan terhadap kasusnya.

"Kami minta bapak polisi bersifat objektif. Anda (polisi) sudah mengklaim jargon profesional, modern, dan terpercaya. Jadi, janganlah mengingkari jargon yang anda buat sendiri. Saya mau profesionalitasnya sampai di mana," ujarnya.

Bukan Karena Oposisi

Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin penetapam tersangka terhadap Eggi Sudajana dan Bachtiar Nasir, oleh kepolisian bukan karena termasuk bagian kelompok oposisi pemerintah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas