Pemerintah Tidak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta KPPS, Ini Alasannya
Dibahas soal santunan bagi keluarga korban dan anggota KPPS yang masih sakit, juga evaluasi terhadap keseriusan pemeriksaan kesehatan anggota KPPS
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan pemerintah tidak akan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya ratusan petugas KPPS.
Alasannya, karena menurut data Kementerian Kesehatan, kematian para petugas itu sebagian besar karena jantung, stroke.
"Penyebab kematiannya bisa dibuktikan. Bukan karena diracun," kata Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Moeldoko menyampaikan itu usai rapat dengan sejumlah menteri dan pihak terkait untuk membahas meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019.
Hadir dalam rapat yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko diantaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia dan sebagainya.
Rapat membahas soal penyebab meninggalnya ratusan KPPS, penanganan bagi yang sakit dan bagaimana langkah-langkah mengatasinya.
Baca: Selain Riwayat Penyakit, Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS Disebut Karena Beban Kerja Besar
Juga dibahas soal santunan bagi keluarga korban dan anggota KPPS yang masih sakit, juga evaluasi terhadap keseriusan pemeriksaan kesehatan anggota KPPS yang perlu menjadi perhatian pada Pemilu mendatang.
Langkah ini dilakukan agar tidak muncul korban seperti peristiwa Pemilu 2019.
Moeldoko menyayangkan sejumlah pihak yang menyebut banyak petugas KPPS meninggal tidak wajar karena diracun.
Kepala Staf menegaskan, itu adalah pernyataan yang sesat.
“Itu sesat dan ngawur, tidak menghormati keluarga korban” katanya.
Menurut Moeldoko, tim yang diperlukan adalah tim yang disampaikan Menteri Kesehatan.
“Terutama untuk mencari factor dari sisi kesehatan, beban kerjanya yang berat itu,” kata Moeldoko, Panglima TNI 2013- 2015.
Hal lainnya yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperbaiki sistem kerja KPU sampai ke jajaran terbawah di Pemilu berikutnya.