Tokoh Agama di Jateng Ramai-ramai Serukan ke Umatnya Tolak Hoaks dan People Power, Ini Kata Mereka
pemuka agama dan tokoh masyarakat di Jawa Tengah ramai-ramai mengeluarkan seruan hoaks dan people power.
Editor: Sugiyarto
Demak Sepakat Menolak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah tokoh pemuka agama di Kabupaten Demak menilai ajakan aksi people power meresahkan masyarakat.
Ajakan aksi tersebut banyak diserukan dan tersebar melalui sejumlah media sosial, menjelang diumumkannya hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU RI pada 22 Mei mendatang.
Sejumlah tokoh agama serta pemuka agama di Demak secara tegas, menolak aksi people power.
Menurut ulama, aksi tersebut merupakan tindakan kurang tepat, dan menyerahkan semua hasil tahapan pemilu kepada yang berwenang yakni KPU Demak.
Para tokoh agama mengajak seluruh masyarakat Demak untuk saling menjaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih pada bulan suci Ramadhan ini.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Demak, KH Muhammad Asyiq menghimbau Kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Kabupaten Demak untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi adanya ajakan gerakan people power.
"Negara kita adalah negara hukum maka seluruh kebijakan harus berdasarkan hukum dan konstitusi yang berlaku.
Mari kita percayakan hasil pemilu 2019 kepada petugas penyelenggara pemilu atau KPU.
Bila tidak puas, silahkan menyelesaikan permasalahan sesuai aturan yang berlaku," tutur Asyiq, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya, people power ini berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Abdullah Syifa mengajak para ulama maupun tokoh agama di tanah air untuk tidak terpancing terhadap ajakan yang bisa mengancam keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila ini.
“Mari kita jaga kerukunan demi keutuhan NKRI dan yang berlandaskan Pancasila,” ujarnya.
Ketua pengurus daerah Muhamadiyah Kabupaten Demak, Drs. Suali menuturkan, pimpinan pusat Muhamadiyah tidak ada himbauan atau anjuran serta tidak memobilisasi massa terkait adanya people power.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.