Amien Rais: Pak Wiranto Perlu Dibawa ke Mahkamah Internasional
Tim ini dibentuk untuk memantau dan mengkaji beberapa ucapan tokoh yang kerap menyerang pemerintah termasuk Amien Rais.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais angkat bicara terkait Tim Asistensi Hukum yang dibuat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.
Tim ini dibentuk untuk memantau dan mengkaji beberapa ucapan tokoh yang diduga melanggar hukum.
Sebelumnya tim asistensi hukum itu telah mengkaji ucapan dan aktivitas13 tokoh yang diduga melanggar hukum, salah satunya Amien Rais.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dibawa ke penegak hukum.
Baca: Kuasa Hukum Eggi Sudjana: Tim BPN Kalau Tidak Bisa Membantu Tolong Jangan Buat Kita Susah
Baca: Prabowo Buat Wasiat Malam Ini, Ahli Hukum Dikumpulkan
Menurut Amien, tindakan Wiranto tersebut tergolong penyalahgunaan kekuasaan dan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.
"Jadi pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkmah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," kata Amien di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).
Menurut Amien, tindakan Wiranto melalui tim asistensi hukumnya tersebut sangat politis.
Tim tersebut dibentuk untuk menyasar lawan politik pemerintah.
"Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu engga ada," katanya.
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu lalu mengingatkan Wiranto untuk berhati-hati.
Ia memperingatkan agar Wiranto menghentikan kegiatan timnya itu.
"Wiranto hati-hati anda,"pungkas Amien.
Reaksi Sandiaga Uno
Calon Wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno juga menyinggung soal pembentukan Tim Hukum Nasional oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan, Wiranto saat memaparkan Kecurangan Pemilu 2019 yang digelar BPN Prabowo-Sandi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).