Amien Rais: Pak Wiranto Perlu Dibawa ke Mahkamah Internasional
Tim ini dibentuk untuk memantau dan mengkaji beberapa ucapan tokoh yang kerap menyerang pemerintah termasuk Amien Rais.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Menurutnya tim yang dibentuk untuk memantau pernyataan sejumlah tokoh tersebut merupakan tindakan vulgar yang bertujuan untuk memberangus demokrasi.
"Ini adalah tindakan vulgar yang memberangus demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata Sandiaga.
Tidak hanya itu menurut Sandiaga Pemilu 2019, disuguhi adanya pelumpuhan instrumen kontrol demokrasi.
Diantaranya pelemahan media massa yang tidak lantang menyuarakan kubu oposisi. Selain itu diseretnya sejumlah ulama pada masalah hukum.
"Ada upaya sistematis melemahkan suara oposisi, penangkapan aktivis kriminalisasi para ulama, dan mereka yang menjadi penyuara hati nurani rakyat," katanya.
Tim mulai bekerja
Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mulai bekerja mengkaji aktivitas dan ucapan 13 tokoh setelah pemilu 2019.
Menurut anggota tim, Romli Atmasasmita, aktivitas dan ucapan 13 tokoh sudah mulai dibahas bersama, Senin (13/5/2019).
"Benar hari ini sudah dibahas," ujar Romli Atmasasmita, yang juga Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan ini kepada Tribunnews.com, Senin (13/5/2019).
Romli Atmasasmita menyebut sejumlah tokoh yang aktivitas dan ucapan sedang dikaji di antaranya Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Amien Rais.
"Dari Eggi, Kivlan, Amien Rais, Habib," sebut Romli Atmasasmita.
Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Namun, dia tegaskan, pemerintah tak akan mencampuri urusan penegakan hukum yang sedang dilakukan polisi atau aparat penegak hukum lainnya.