BERITA FOTO: Dua Wanita Perekam dan Penyebar Video Penggal Jokowi Tak Ingin Wajahnya Disorot Kamera
Diantar dengan mobil petugas, keduanya tiba di depan Gedung Ditreskrimum, pada pukul 18.00 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang berada dalam rekaman yang berisi ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
Kedua perempuan tersebut berinisial IY dan R.
Setelah ditangkap di kawasan Bekasi, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya.
Diantar dengan mobil petugas, keduanya tiba di depan Gedung Ditreskrimum, pada pukul 18.00 WIB.
Baca: Hilary Bilang Ibunya Tak Sengaja Rekam Video Pria yang Ancam Penggal Jokowi
Baca: Polisi Menetapkan IY Sebagai Tersangka Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Presiden Joko Widodo
Keduanya hanya tertunduk tak ingin wajahnya disorot kamera media.
Keduanya juga terdiam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas berwarna merah.
Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.
Keduanya langsung menjalani pemeriksaan polisi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.
Ancaman HS
Seperti diketahui, Hermawan Susanto (HS) pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi.
Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.
Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.