Wiranto: Jelang 22 Mei Tidak Perlu Takut, Silakan Jalani Kehidupan Seperti Biasa
Dalam arahannya Wiranto menyampaikan Rakor ini digelar untuk menghindari terjadinya konflik nasional setelah Pemilu 2019.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (16/5/2019) membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam acara Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat.
Dalam arahannya Wiranto menyampaikan Rakor ini digelar untuk menghindari terjadinya konflik nasional setelah Pemilu 2019.
Terlebih jelang 22 Mei 2019 saat rekapitulasi Pemilu 2019, banyak isu soal people power.
"Ini semua membuat masyarakat cemas oleh karena itu rapat hari ini merupakan satu sinergitas dari pusat dan daerah, dari semua kementerian dan lembaga termasuk yang ada dibawahnya kepolisian, TNI hingga pemerintah daerah. Ini mensinergikan hal-hal negatif yang mungkin terjadi yang berujung pada konflik sosial," ujar Wiranto.
Wiranto menuturkan pihaknya mengapresiasi pemilu sudah selesai dan mendapat apresiasi dari 39 negara.
Namun sementara ini masih menyisakan masalah dalam hal perhitungan masih ada pihak-pihak yang tidak mengakui perhitungan.
Baca: Apresiasi Bawaslu Soal KPU Salah Prosedur Situng, BPN Siapkan Laporan Baru
Bahkan ada yang tidak mengakui hasil yang kemungkinan akan diumumkan oleh KPU.
Termasuk ada juga indikasi tidak mau melaporkan kepada lembaga yang sudah ditunjuk misalnya perselisihan angka jumlah hasil ke MK tapi melaksanakan dengan tanda kutip "people power".
"Polisi dan TNI kan sudah menunjukkan suatu etikat yang sangat luar biasa, mereka bersatu padu melakukan pengamanan secara maksimal. Sehingga masyarakat tidak perlu takut, khawatir, tenang-tenang saja, jalani kehidupan seperti biasa," ungkap Wiranto.
Dia juga mengajak seluruh pimpinan nasional hingga daerah agar bersama-sama merawat persatuan dan kesatuan bangsa supaya tidak terjadi konflik sosial. Terakhir dia juga meminta semua pihak dapat menerima hasil pemilu dengan legowo.
"Artinya ya mengakui itu kalau ada masalah-masalah salurkan ke hukum ke lembaga hukum yang sudah disiapkan ada MK, DKPP, ada Bawaslu, ada Gakumdu," tambahnya.