Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Medan Mengaku Diculik Setelah Jadi Saksi Partai Saat Rekapitulasi Suara

"Sudah satu kita tangkap, tiga lagi masih kita lakukan lidik, keberadaannya," katanya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggota DPRD Medan Mengaku Diculik Setelah Jadi Saksi Partai Saat Rekapitulasi Suara
TRIBUN MEDAN
DPRD Kota Medan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus penculikan terhadap anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan masih bergulir. Satu pelaku berinisial WZK sudah berhasil ditangkap Polda Sumut sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, WZK merupakan otak pelaku sedangkan tiga orang lainnya turut serta dalam penculikan tersebut. Hal itu dkatakannya kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

"Sudah satu kita tangkap, tiga lagi masih kita lakukan lidik, keberadaannya," katanya.

Secara terpisah, Boydo HK Panjaitan yang dihubungi via telepon pada Jumat, mengaku sedang berada di Jakarta. Kronologi kejadian Dia menceritakan awal kejadian penculikan yang menimpa dirinya. 

Baca: Kisah Tentang Suradi, Pengangguran Yang Punya Warisan Lahan 2000 M2 untuk Kolam Ikan dan Lobster

Menurut dia, penculikan terjadi seusai dia menjadi saksi partai dalam rekapitulasi suara di Medan Helvetia. Saat itu, Jumat (10/5/2019), dia keluar menuju lokasi parkir di Hotel Grand Inna Medan, tempat penghitungan rekapitulasi suara.

Dia didekati orang yang dikenalnya dan dipaksa ikut pergi bersamanya. Boydo menolak. 

Baca: Pacar Vera Oktaria, Terduga Pelaku Mutilasi Karyawati Indomaret, Bukan Orang Sembarangan

"Awalnya saya katakan kenapa tidak di sini, katanya enggak, di sana aja biar bagus. Tiga kali saya bertahan, lalu ada lagi dua orang yang mencoba membawa saya ke mobil mereka," katanya, Jumat.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, Boydo masuk ke mobil mereka dan mobil berjalan dari hotel sekitar pukul 16.30 WIB. Di dalam mobil ada empat orang lainnya selain Boydo.

Boydo mengaku diinterogasi selama perjalanan. Sekitar pukul 17.00 WIB, dia tiba di suatu tempat yang terdapat semacam danau dan gubuk-gubuk.

Di lokasi tersebut, ada sekitar lima orang lagi yang hanya melihatnya. "(Ini) Sebenarnya karena kekesalan. Karena saya sebagai saksi partai, membuka pleno dan menjalankan tugas saya. Yang diminta gimana dia bisa duduk. Dengan cara apapun juga, saya yang dipaksa mencari cara secepatnya," katanya.

Bantuan hukum dari PDI-P dan Junimart Girsang Sekitar tiga jam di lokasi tersebut, kemudian dia hendak dibawa lagi ke suatu tempat ke arah gunung.

Namun dalam perjalanan, ada keluarganya yang menelepon pelaku dan meminta agar korban dikembalikan dan tidak usah dibawa kemana-mana. Akhirnya pelaku bersedia dan memutar balik ke lokasi sebelumnya.

"Di pintu pagar itu sudah ada keluarga di sana. Sebelumnya saya akan dibawa lagi ke tempat lain kita mutar-mutar katanya ke arah gunung, tiba-tiba ada telepon itu. Disuruh balik lagi, akhirnya diantar balik ke tanah lokasi semula. Lokasinya di daerah Flamboyan," katanya.

Setelah dia diserahkan ke keluarganya yang menjemput, dia lantas menuju Polresta Medan untuk membuat laporan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas