Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ani Hasibuan Mangkir Dari Panggilan Polisi Karena Sakit, Begini Sosok Aslinya di Media Sosial

Ani Hasibuan tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dugaan ujaran kebencian dengan alasan sakit hari ini, Jumat (17/5/0219).

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ani Hasibuan Mangkir Dari Panggilan Polisi Karena Sakit, Begini Sosok Aslinya di Media Sosial
photocollage/wartakotalive.com/kompas.com
Dokter Ani Hasibuan dan surat panggilan yang seolah-olah berasal dari Polda Metro Jaya 

Ani Hasibuan diminta menemui Kasubdit III Sumdaling AKBP Ganis Setyaningrum.

Ani Hasibuan tersangkut perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.

Tuduhan lain adalah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong.

Tuduhan lainnya adalah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Informasi yang disampaikan Ani Hasibuan tersebut dimuat melalui laman thanshnews.com pada 12 Mei 2019.

Pasal-pasal disangkakan kepada Ani Hasibuan setidaknya ada 5.

Perbuatannya dinilai bertentangan dengan pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 35 Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Berita Rekomendasi

Pasal lainnya yang diduga dilanggar adalah Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP yang terjadi pada 12 Mei 2019 di Jakarta.

Siapa Sebenarnya Dokter Ani Hasibuan?

Ani Hasibuan adalah seorang dokter syaraf yang sempat menjadi sorotan atas pernyataannya yang menyinggung penyebab kematian petugas KPPS bukan karena kelelahan.

Hal itu disampaikannya dalam acara "Catatan Demokrasi Kita", tvOne, seperti yang diunggah pada Youtube Channel Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/5/2019).

Dikutip www.tribunnews.com, Ani awalnya mempertanyakan mengapa banyak petugas KPPS yang meninggal dunia di sela kerja.

“Saya sebagai dokter dari awal sudah merasa lucu, gitu. Ini bencana pembantaian atau pemilu? Kok banyak amat yang meninggal. Pemilu kan happy-happy mau dapat pemimpin baru kah atau bagaimana? Nyatanya (banyak yang) meninggal,” ujar Ani.

Kemudian, Ani menyanggah pernyataan pihak KPU yang menyebutkan bahwa kasus meninggalnya petugas KPPS disebabkan kelelahan bekerja.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas