Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Bayarnya Dicicil Pakai Pesangon

Pelaku pembunuhan Salman (42) warga Jalan Pelita Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis akhirnya terkuak.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Bayarnya Dicicil Pakai Pesangon
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Pelaku pembunuhan Salman (42) warga Jalan Pelita Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis akhirnya terkuak. 

Sebelumnya Salman ditemukan tewas di dalam kamar oleh istrinya dan dilaporkan karena pencurian dengan kekerasan Minggu (13/5/2019. 

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, salah satu pelaku adalah istri korban Rifna yang menjadi otak dari pembunuhan sadis tersebut.

Rifna (RA) ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial AW (33) dan HS (33)

"RA merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Salman dibantu oleh AW dan HS, dengan bayaran Rp10 juta," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (15/5/2019).

Baca: Jadwal Imsakiyah Sabtu 18 Mei 2019/13 Ramadhan 1440 H di Wilayah DKI Jakarta dan 33 Kota Indonesia

Baca: Persebaya Raih Hasil Minor di Laga Perdana Liga 1 2019, Ruben Sanadi Minta Maaf pada Bonek Bonita

Baca: Esok Penyesuaian Harga Tiket Pesawat, Inilah Deretan Tarif Batas Atas yang Baru tuk Berbagai Jurusan

Baca: Soal Tuduhan Curang, TKN Minta BPN Pakai Jalur Hukum; Bambang Widjoyanto: Kalau Mekanismenya Kurap?

Padahal sebelumnya, RA membuat laporan ke polisi pada Minggu (13/5/2019) atas kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan suaminya meninggal.

"Laporan polisi ini dibuat sendiri oleh pelaku RA yang juga merupakan istri korban," sebut Yusup.

Saat pemeriksaan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk RA.

Namun polisi menemukan sejumlah kejanggalan.

Berita Rekomendasi

Dalam laporan yang dibuat RA kepada penyidik Polsek Mandau, suaminya dikatakan pulang ke rumah sekitar pukul 01.30 WIB setelah bermain kartu dengan temannya.

Saat sampai di rumah, korban tidur di dalam kamar, sementara istri dan anak nya tidur di ruang tengah.

Menurut keterangan RA, sekitar pukul 05.00 WIB ia terbangun dan mendengar suara azan Subuh.

Lalu dia membangunkan suaminya untuk berangkat kerja.

Namun saat masuk kedalam kamar, RA mmelihat bercak darah pada bagian dinding kamar dan melihat suaminya telah tewas.

"Kondisi kamar berantakan dan saat di cek pada lemari, 2 buah cincin dan kalung emas telah hilang. Selain itu pintu dapur dalam keadaan terbuka," sebut RA dalam laporan.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan dari hasil olah TKP ditemukan banyak kejanggalan.

Baca: Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Dinilai Berpotensi Maladministrasi

Baca: Andien Aisyah Punya Kebiasaan Berjalan Tak Biasa dari Kecil Sehingga Ingin Jadi Penguin

Baca: Penyakit Seksual Tak Melulu Ditularkan Lewat Hubungan Badan, Sekadar Ciuman Juga Bisa

"Kemudian petugas menemukan bungkusan plastik yang berisikan 3 helai kain lap kotor yang ada bercak darah di tempat pembuangan sampah di belakang rumah korban," kata Yusup.

Setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam, RA akhirnya mengakui perbuatannya.

Sang istri bunuh suaminya sendiri lewat pembunuh bayaran.

"Jadi seolah-olah kejadian tersebut dibuat seperti kasus pencurian dan pelaku RA yang juga istri korban memberitahukan tetangganya bahwa ada kejadian pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia," ungkap Yusup.

Pada tubuh korban ditemukan luka benturan akibat benda tumpul di kepala dan rahang korban. Sementara di bahu dan perut korban ditemukan luka tikam.

"Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mandau terkait pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri korban sendiri," ucap Yusup.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi yaitu satu pisau dapur. satu batu gilingan cabe, tiga buah kain lap yang terdapat bercak darah, satu buah bantal, dan tiga handphone milik pelaku.

Diduga karena Perselingkuhan

Pembunuhan terhadap Salman (42) warga Pematang Pudu kecamatan Mandau ternyata bukan tanpa alasan. Dugaan pembunuhan terhadap korban dilakukan oleh istrinya sendiri dikarena peselingkuhan.

Dimana Rifna Istri korban mengeluh kepada selingkuhannya diketahui bernama Anel sering diperlakukan kasar oleh Suaminya.

"Istri korban ini selingkuh kemudian mengadu kepada selingkuhannya sering diperlakukan kasar oleh suaminya, dan meminta mencarikan dukun untuk menyantet korban," terang Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto.

Kemudian Rifna dikenalkan oleh Selingkuhanya kepada Honas yang merupakan karyawan sebuah perusahaan di Duri. Saat bertemu dengan Honas yang mengaku dukun ini Rifna ditemani rekannya Avwita.

"Saat bertemu Honas memberikan remasan jeruk purut yang sudah dimantra. Agar diberikan kepada suaminya agar terkena santet," Kapolres.

Namun setelah dua hari anjuran Honas tidak berefek terhadap suami Rifna. Kemudian Rifna kembali mendatangi Honas mempertanyakan ramuannya tidak berdampak.

Bayaran untuk Membunuh Suami Dicicil

Santet tak mempan, Rifna pun meminta Honas untuk menghabisi nyawa suaminya. 

"Dia juga meminta agar Honas untuk meminta agar segera membunuh suaminya. Namun awalnya Honas menolak melakunya," terangnya.

Namun setelah dibicarakan mereka berdua akhirnya Honas mau melakukan pembunuhan tersebut.

Dengan bayaran sebesar 25 juta rupiah.

Namun Rifna tidak menyanggupi permintaan Honas tersebut.

Kemudian menawarkan kemampuannya sebesar 10 juta rupiah.

"Rifna meminta kurang menjadi sepuluh juta dengan pembayaran secara dicicil bayaran awal 3 juta rupiah. Sisanya akan di bayarkan apabila BPJS kematian suaminya sudah keluar," jelas Kapolres.

Tergiur tawaran ini baru di bayarkan kemudian Honas mengiyakan penawaran tersebut.

Uang 3 juta tersebut dibayarkan Rifna hasil penjualan emas yg dilaporkan hilang saat pembunuhan Salman. 

(TribunPekanbaru/Muhammad Natsir/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas