Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melalui Siaran Radio RRI, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Miras

Memasuki bulan ke-6 bertugas dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan

Editor: FX Ismanto
zoom-in Melalui Siaran Radio RRI, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Miras
TRIBUNNEWS.COM/Kap Chk Ghesa Khiastra
Melalui Program TNI Menyapa secara live on air di Radio RRI Jayapura, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH ajak Warga Papua untuk jauhi Narkoba dan Miras, Rabu (15/05/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PERBATASAN - Memasuki bulan ke-6 bertugas dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH terus melakukan upaya untuk menjaga kegiatan atau tindakan-tindakan illegal dan terlarang khususnya peredaran Narkotika jenis Ganja. Melalui Program “TNI Menyapa” secara live on air di Radio RRI Jayapura, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH ajak Warga Papua untuk jauhi Narkoba dan Miras, Rabu (15/05/2019).

Melalui Siaran Radio RRI, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Miras.
Melalui Siaran Radio RRI, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Miras. (TRIBUNNEWS.COM/Kap Chk Ghesa Khiastra)

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa melalui kegiatan siaran live on air di Radio RRI Jayapura dapat memaksimalkan pesan yang ingin disampaikan oleh Satgas kepada Masyarakat Jayapura secara luas, “Ini merupakan kesempatan yang bagus dimana melalui siaran Radio RRI live on air yang didengar oleh seluruh Masyarakat Papua kami dapat memberikan pesan mengenai bahaya dan sanksi hukum dari Narkoba terutama ganja dan miras,” Ujarnya.

Melalui Siaran Radio RRI, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Miras.
Melalui Siaran Radio RRI, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Miras. (TRIBUNNEWS.COM/Kap Chk Ghesa Khiastra)

Dalam siaran Radio RRI tersebut, Kapten Chk Ghesa Khiastra, S.H. selaku Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH menjadi Narasumber dengan tema “Peran Satgas Yonif PR 328/DGH Kostrad dalam memberantas Narkoba dan Miras di wilayah perbatasan.

Melalui Siaran Radio RRI, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Miras.
Melalui Siaran Radio RRI, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Miras. (TRIBUNNEWS.COM/Kap Chk Ghesa Khiastra)

“Selama 6 bulan bertugas kami sudah mengamankan 12 Kg Ganja dan ribuan botol Miras hasil ini berarti menggambarkan bahwa peredaran Narkotika jenis ganja dan Miras masih sering terjadi, oleh karena itu selain kami melakukan penyuluhan secara lagsung kepada Masyarakat dan anak-anak sekolah sebagai generasi penerus, melalui siaran secara live on air ini kami juga berpesan dan menghimbau kepada seluruh Warga Papua agar menjauhi Narkoba dan Miras, karena selain berbahaya bagi kesehatan juga ada sanksi dan ancaman pidanannya,” Tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas