UPDATE Kasus Ani Hasibuan, Dokter yang Persoalkan Kematian Anggota KPPS dan Dilaporkan ke Polisi
Polisi panggil Ani Hasibuan karena diduga melakukan sejumlah tindak pidana sebagaimana dilaporkan seorang warga bernama Carolus Andre Yulika.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Rencananya, pemeriksaan terhadap Ani dijadwalkan hari ini, Jumat (17/5/2019).
Namun, Ani Hasibuan mangkir dari panggilan karena alasan sakit.
Baca: TKN Temukan 4 Kejanggalan Data Kecurangan Pemilu Versi BPN
Berikut perkembangan terbaru dari kasus Ani Hasibuan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Jumat (17/5/2019):
1. Mangkir karena Sakit
Ani Hasibuan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Dikutip dari Kompas.com, sedianya, pemanggilan Ani diagendakan pada Jumat (17/5/2019) ini pukul 10.00 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Surat panggilan itu terdaftar dengan nomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.
"Hari ini panggilan itu tidak bsa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit. Jadi, pagi ini kami meminta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemundaaan pemeriksaan klien kami," kata kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Amin menyebut kliennya saat ini sedang beristirahat di rumah.
"Sakitnya itu karena terlalu over secara fisik, mungkin beliau kelelahan. Saat ini, ibu Ani sedang di rumah, bukan perawatan rumah sakit," ujarnya.
2. Berencana Laporkan Sebuah Situs Berita
Ani Hasibuan berencana melaporkan situs berita, tamshnews.com, ke pihak kepolisian terkait pemberitaan yang dinilai merugikan pihaknya.
Melalui kuasa hukumnya, Amin Fahrudin, Ani membantah telah membuat pernyataan di situs tersebut terkait kematian massal ratusan petugas KPPS.