Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Amien Rais Ikut Diperiksa, Pengacara Sebut Eggi Tak Bisa Dipidana
Kabar terbaru soal kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Besok Amien Rais ikut diperiksa hingga pengacara sebut kliennya tak bisa dipidana.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kolase TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN/Fransiskus Adhiyuda
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Amien Rais Ikut Diperiksa, Pengacara Sebut Eggi Tak Bisa Dipidana
5. Tanggapan polisi
Terkait pengajuan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum Eggi Sudjana, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih mengkajinya.
"Tidak masalah (mengajukan penangguhan penahanan). Nanti yang menilai adalah penyidik, apakah dikabulkan atau tidak."
"Saat ini, masih dikaji atau dinilai oleh penyidik," ujar Argo.
Masih kata Argo, Eggi Sudjana memang memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Pengajuan penangguhan penahanan itu hak sebagai tersangka," kata Argo.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama/Kompas.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.