Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Dinilai Perlu Evaluasi Pengangkatan 21 Penyidik KPK

"Pengangkatan 21 penyidik KPK tanpa melalui proses yang ditetapkan sungguh disayangkan," ujar Ahmad

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Komisi III DPR Dinilai Perlu Evaluasi Pengangkatan 21 Penyidik KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Barisan Penegak Keadilan (BPK), Ahmad, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perekrutan penyidik tidak melalui tahapan-tahapan atau mekanisme  koridor hukum yang disepakati.

"Pengangkatan 21 penyidik KPK tanpa melalui proses yang ditetapkan sungguh disayangkan," ujar Ahmad melalui keterangan tertulis, Minggu (19/5/2019).

Baca: Pakai Celurit, Seorang Pemuda Bacok MR Hingga Terkapar Bersimbah Darah di Terminal Kayuringin

Menurut Ahmad, ada beberapa polemik yang terus berkutat dalam eksistensi KPK selama ini.

Masalah tersebut terlihat dalam upaya mengembalikan penyidik Polri yang bekerja profesional kepada institusi, hingga perekrutan 21 penyidik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"KPK terus membuat polemik. KPK seakan-akan bekerja tidak sesuai koridor hukum yang ada. KPK sebagai lembaga yang semangatnya menuntaskan persoalan korupsi mulai rapuh. dengan demikian maka para koruptor bakal merajalela," tutur Ahmad. 

Ahmad menyarankan agar Komisi III DPR RI memanggil pimpinan KPK untuk mengevaluasi internal mereka yang sudah tidak kondusif lagi akibat perekrutan penyidik tanpa tes.

Berita Rekomendasi

"Komisi III harus bergerak, harus di evaluasi," tutur Ahmad.

Baca: Ciri-ciri Mayat Perempuan dalam Karung di Waduk Pluit Diketahui, Korban Diduga berusia 20 Tahun

Menurutnya, 21 penyidik KPK baru yang dilantik sebagai penyidik berpotensi ditunggangi kelompok tertentu dalam proses pemberantasan korupsi karena diduga tidak mahir dalam bidangnya. 

"Mereka akan lebih mudah mengeksekusi kompititor lawan politik yang berafiliasi dengan KPK. ini sangat berbahaya semua akibat KPK tidak netral," pungkas Ahmad. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas