Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Amien Rais Temani Prabowo Jenguk Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya

Amien Rais ikut dalam rombongan Prabowo Subianto saat menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Amien Rais Temani Prabowo Jenguk Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Amien Rais ikut dalam rombongan Prabowo Subianto saat menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, ikut dalam rombongan Prabowo Subianto saat menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

Amien Rais tiba dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan peci abu-abu.

Ia datang bersama rombongan Prabowo Subianto sekitar pukul 21.00 WIB.

Amien Rais diketahui tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) pagi.

Baca: KPK Geledah Rumah Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan Serta Rumah 2 Direksi PT DRU

Padahal Amien Rais dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Amien Rais beralasan bahwa dirinya sedang banyak kegiatan hari ini.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut yang membuatnya tidak hadir dalam pemeriksaan.

"Saya sibuk," ujar Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Baca: Prabowo Datangi Polda Metro Jaya, Tak Dizinkan Jenguk Lieus dan Eggi Sudjana hingga Bawa Nasi Padang

Amien Rais berjanji bakal menghadiri pemeriksaan keduanya.

Namun, dirinya belum memastikan waktu pemeriksaan keduanya.

"(Panggilan) kedua saya datang," tutur Amien.


Dalam kunjungan ini, Prabowo dan Amien, didampingi Titiek Soeharto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Fadli Zon, Tedjo Edhi, dan Asep Supomo.

Probowo tak diizinkan jenguk Eggi Sudjana

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, ditolak pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya saat hendak menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Kunjungan Prabowo Subianto ditolak karena kedatangannya telah melewati waktu jam besuk.

Tiba di Polda Metro jaya, Prabowo ditemani mantan istrinya Titiek Soeharto, Amien Rais, Fadli Zon, Laksamana (Purn) Tedjo Edy, Dahnil Anzar Simanjuntak, Neno Warisman, dan Fadli Zon.

Baca: Prabowo Bawa Nasi Padang Ketika Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Namun dirinya hanya sampai pintu gerbang depan Rutan Polda Metro Jaya.

Dirinya sempat ditemui Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam di depan pintu Rutan Polda Metro Jaya.

Prabowo Subianto saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Senin (20/5/2019)
Prabowo Subianto saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Senin (20/5/2019) (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

"Mohon maaf SOP-nya seperti itu, rules-nya seperti itu," ujar Barnabas kepada Prabowo di depan Rutan Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). 

Baca: Sugeng Resmi Tersangka Mutilasi di Pasar Besar Malang, Tapi Korbannya Hingga Kini Masih Misterius

Prabowo sempat melobi Barnabas untuk memberikan diskresi atau pengecualian agar tetap dapat menjenguk Eggi yang sedang ditahan.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut meminta atas dasar kemanusiaan.

"Iya SOP-kan dibuat untuk ada kelonggaran. Kita bisa beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan tapi kita hormati kewenangan saudara. Kita hormati saudara, tapi mohon pengayomannya," tutur Prabowo.

Selain Eggi, Prabowo juga menanyakan kondisi Permadi yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Baca: John Wick 3 Saingi Pendapatan Avengers: Endgame, Yayan Ruhian Bangga

"Usia 80 kena stroke berkali-kali, Anda periksa kok malam-malam ya, nggak make sense, itu dalam arti keluhan saya. Umur 80 tahun kasihan. Oke, begitu. Di sini ada keluarganya nggak, mana... mana keluarganya? Kita ingin tinggalkan makanan sahur, ya. Oke, tabah, ya," tambah Prabowo.

Namun Barnabas tetap bersikukuh bahwa pihaknya harus mengikuti SOP yang berlaku.

Jam besuk tahanan di Polda yakni mulai Pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Prabowo sempat mengernyitkan wajah tanda kecewa.

Dirinya sempat menanyakan hal ini kepada kuasa hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko.

Akhirnya Prabowo menitipkan nasi padang kepada keluarga Eggi Sudjana.

Prabowo lalu meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.

Baca: Tagar AbaikanPrabowo Trending Topic No 1 Twitter, Laporan BPN Cuman Bawa Bukti Print Out Berita

Eggi telah ditahan sejak 15 Mei 2019.

Sebelum ditahan, Eggi sempat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara Lieus Sungkharisma ditangkap pihak kepolisian di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Sebelumnya, Lieus dilaporkan Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 21 Mei 2019 : Aries Pergi ke Alam Terbuka, Pisces Fokus di Rumah

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

 Bawa nasi padang

Prabowo tiba sekira pukul 20.56 WIB di Polda Metro Jaya.

Dirinya didampingi Titiek Soeharto, Amien Rais, Fadli Zon, dan Laksamana (Purn) Tedjo Edy.

Prabowo Subianto tampak mengenakan baju putih dan peci hitam.

Baca: Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Suara, Saksi BPN Sebut Kapolda Sumut Seperti Tim Sukses

Dirinya mengaku membawa nasi padang untuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dalam kunjungannya.

"(Bawa) nasi padang. Mau jenguk Pak Eggi dan Pak Lieus," ujar Prabowo sesampainya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Prabowo mengaku baru menjenguk pada malam hari karena banyak kegiatan yang harus diikutinya hari ini.

Baca: Tagar AbaikanPrabowo Trending Topic No 1 Twitter, Laporan BPN Cuman Bawa Bukti Print Out Berita

Dirinya mengaku menyiapkan makanan sahur untuk kedua rekannya tersebut.

"Banyak kegiatan tadi siang. Ini juga sekalian untuk sahur karena Pak Lieus tidak mau makan," tutur Prabowo.

Tangan terborgol

Aktivis Lieus Sungkharisma diamankan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar.

Lieus tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.

Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.

Baca: Sosok Lieus Sungkharisma: Pernah Dukung Jokowi, Jadi Jurkam Prabowo, Kini Tersangka Makar

Lieus turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman.

Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.

Baca: Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar

Baca: Lieus Sungkharisma Tidak Hadiri Pemeriksaan Penyidik

Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) ()

Seperti diketahui, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Dia diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas