Diduga Provokator, Sejumlah Orang Peserta Aksi di Depan Gedung Bawaslu Diamankan Polisi
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Beberapa orang yang diamankan merupakan massa aksi yang tidak mau meninggalkan lokasi meski arus lalu lintas dari arah Monas menuju Bundaran HI sudah dibuka untuk umum.
Pantauan Tribunnews.com, massa mencoba melakukan provokasi kepada kepolisian yang sudah menarik diri dari jalan.
Baca: BREAKING NEWS: Kericuhan Terjadi di Depan Gedung Bawaslu Saat Polisi Bubarkan Massa
Namun, massa kemudian merusak kawat berduri yang sudah dibentangkan di depan kantor Bawaslu sambil berteriak-teriak selama lebih dari satu jam.
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi. Pak Polisi, Pak Polisi jangan ikut kompetisi," teriak mereka.
Pihak kepolisian yang sudah masuk ke kantor Bawaslu, akhirnya keluar dan meminta massa untuk bubar.
Baca: Pasangan Prabowo-Sandi Masih Bisa Menang, Tapi Ini Syaratnya
Beberapa orang yang sebelumnya masih bertahan, mundur ke arah Menteng serta mengarah ke Tanah Abang, Jakarta.
Sempat ricuh
Kericuhan terjadi di depan Gedung Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam sekira Pukul 22.40 WIB.
Kericuhan bermula saat kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Gedung Bawaslu datang kembali untuk membubarkan massa aksi yang masih bertahan.
Awalnya, massa aksi sempat menantang kepolisian dan berseru untuk terus merapatkan barisan.
"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak massa aksi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
Baca: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap, Miliki Senjata M4, Provokasi Kepung Istana dan KPU
Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari di Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat ke arah massa aksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.