Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap, Miliki Senjata M4, Provokasi Kepung Istana dan KPU

mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap, Miliki Senjata M4, Provokasi Kepung Istana dan KPU
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko. TRIBUNNEWS.COM/IST 

"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU, mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Sunarko.

Penyelundupan senjata

Kasus penyelundupan senjata sebelumnya diungkap Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko menganjurkan supaya masyarakat tidak datang pada unjuk rasa di depan kantor KPU pada 22 Mei 2019.

Menurut Moeldoko, pemerintah banyak mendapatkan informasi mengenai potensi terjadinya gangguan keamanan pada tanggal tersebut.

"Intelijen kita telah menangkap upaya penyelundupan senjata. Orangnya ini sedang diproses. Tujuannya pasti untuk mengacaukan situasi," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Bisa saja mereka melakukan tembakan di kerumunan akhirnya seolah-olah itu ya dari aparat keamanan, TNI-Polri. Itulah yang akan menjadi trigger, awalnya situasi menjadi chaos," kata dia.

Berita Rekomendasi

Penegakan hukum tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi yang didapatkan intelijen negara sebelumnya mengenai potensi terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019.

"Keinginan awalnya begitu. Meski kalau dari analisis waktu ke waktu, mudah-mudahan situasi ini sudah mereda," ujar Moeldoko.

Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak membual atas informasi itu.

Bukan pula untuk menakut-nakuti atau ingin "menggembosi" pengerahan massa yang akan dilakukan pada saat KPU menetapkan hasil Pemilu 2019.

Justru, wajib bagi pemerintah untuk memberitahukan informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang akan terjadi pada tanggal tersebut.

"Kami memberikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menilai, bisa menentukan harus bagaimana. Jadi, kalau memang menuju ke suatu area tertentu itu membahayakan, jangan datang," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Wiranto, Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditahan karena Kuasai Senjata Api Ilegal",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas