Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap, Miliki Senjata M4, Provokasi Kepung Istana dan KPU
mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Editor: Sugiyarto
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi sebelumnya mengatakan, TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api. Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga sudah ditahan.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Berdasarkan informasi yang didapat Tribunjateng.com, senjata ilegal yang diamankan dari Soenarko yakni senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat.
M4 Carbine atau Karabin M4 adalah versi pendek dan ringan dari senapan serbu M16.
Karabin M4 memiliki 80% bagian yang sama dengan M16A2.
M4 memiki pilihan tembakan semi-otomatis dan burst tiga butir peluru (sama dengan M16A2).
Senapan serbu M4 ini biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan Korps Marinir AS.
Senapan serbu M4 diketahui memiliki laras 14,5 inci dengan peluru kaliber 5.56 milimeter dari magasin yang berisi tiga puluh peluru.
Video Soenarko
Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu besok.
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, arahan Sunarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit yang beredar di media sosial.
Di video tersebut, Sunarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.