Massa Debat dengan Kapolres Jakarta Pusat: ''Kalau Bapak Menghalangi Berarti Melanggar''
Ratusan orang mulai berbondong-bondong menggelar demonstrasi. Turun dari belasan bus yang terparkir di Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Massa mulai berdatangan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Ratusan orang mulai berbondong-bondong menggelar demonstrasi. Turun dari belasan bus yang terparkir di Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim. Bus-bus itu bertuliskan 'SATBMDA SUMSEL' dan 'SATBMDA SUMUT'.
Mereka berjalan kaki menuju Gedung Bawaslu sekira pukul 13.00 WIB. Membentangkan poster bergambar kepalan tangan bertuliskan 'LAWAN PEMILU CURANG!'.
Sejumlah perempuan berkerudung menggenggam bunga saat aksi. Antara massa dengan aparat kepolisian dibatasi oleh kawat berduri.
Terdapat sekira lima mobil komando terparkir di depan Mal Sarinah. Massa sempat tersulut emosi saat salah seorang aparat kepolisian naik ke atas mobil komando. "Woi! Turun woi!" seru mereka. Sebelumnya, massa sempat bernyanyi, "Polisi jangan ikut kompetisi,".
"Ini aksi damai. Jangan terpancing emosi. Bapak tolong mengatur anggota bapak," seru seorang orator di atas mobil komando.
Baca: Ratusan Massa Demo Bawaslu RI, Ini Akibatnya
Sementara arus lalu lintas di sekitar Jalan M.H. Thamrin terpantau padat. Bus TransJakarta tak bisa melintas atau mengangkut penumpang di Halte Sarinah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Pol) Harry Kurniawan sempat mengimbau kepada massa untuk bergeser dari depan Gedung Bawaslu agar pengendara bisa melalui Jalan M.H. Thamrin. "Di sana ada kendaraan yang ingin lewat. Kita bergeser sebelah sana agar kendaraan bisa lewat," ujar Harry dari atas mobil komando.
Sementara Koordinator Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Jumhur Hidayat mengatakan, tetap ingin berada di depan Gedung Bawaslu.
Sebab, menurut dia, izin yang diajukan ke pihak kepolisian oleh massa aksi, adalah berdemonstrasi depan Gedung Bawaslu.
"Izin kita itu di depan Bawaslu. Kalau di sana di depan Bank Syariah Mandiri. Kita bukan ingin mendemo Bank Syariah Mandiri. Kita ingin mendemo Bawaslu," kata Jumhur.
"Kalau bapak menghalangi berarti melanggar," sambungnya.