Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggelembungan Suara Caleg Terjadi di Pileg 2019. Jumlahnya Bisa Sampai Ribuan

Penggelembungan suara caleg terjadi, bahkan sampai 3.000 suara ke caleg tertentu

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Deodatus Pradipto
zoom-in Penggelembungan Suara Caleg Terjadi di Pileg 2019. Jumlahnya Bisa Sampai Ribuan
TRIBUNMADURA/M TAUFIK
Suasana rekapitulasi suara alias real count Pemilu 2019 di KPU Sidoarjo, Rabu (1/5/2019). Banyak Kejutan muncul dalam Pileg 2019 Sidoarjo. 

Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyayangkan masih ada praktik kecurangan pada pemilihan umum serentak 2019. Menurut Wakil Ketua BPN Mardani Ali Sera praktik kecurangan seperti ini mesti dibongkar.

Menurut Mardani untuk membongkar praktik ini membutuhkan keterlibatan penegak hukum. Penegak hukum harus mengumpulkan bukti-bukti sehingga kasus dapat diusut hingga tuntas.

"Dan untuk membongkarnya perlu pekerjaan semiintelijen. Caranya mesti ada bukti yang kuat dan membongkar modusnya. Parasit dan kanker pemilu ini harus dibongkar," ujar Mardani kepada Tribun Network, Jumat (10/5).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera itu mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR daerah pemilihan DKI Jakarta I. Sejauh ini Mardani belum menemukan adanya praktik calo suara di daerah pemilihannya yang meliputi Jakarta Timur.

"Saya sendiri tidak mendapatkan praktik itu karena tidak fokus menjaga di PPK. Ada kader PKS yang jaga," tutur Mardani.

Jika praktik calo suara masih ditemukan, pihak penyelenggara pemilihan umum wajib mengevaluasi hal tersebut.

"Wajib dievaluasi. Walau di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah dipangkas prosesnya tidak ada perhitungan di PPS (Kelurahan/Desa)," sambungnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Emak-Emak Indonesia Jaya (Mak Ija) di Jalan Malaka Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (20/11/2018).
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Emak-Emak Indonesia Jaya (Mak Ija) di Jalan Malaka Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (20/11/2018). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Abdul Kadir Karding mengatakan jika praktik calo suara memang benar masih ada, sebaiknya hal tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu. Tujuannya agar temuan itu dapat ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara pemilihan umum.

"Sebaiknya dilaporkan jika ada data supaya kita semua jelas, dalam artian pada posisi masing-masing," ujar Karding saat dihubungi Tribun Network, Rabu (8/5).

Karding menilai Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan sudah bekerja dengan baik. Soal temuan praktik calo suara, kata dia, dapat mengendurkan semangat para petugas. Namun demikian, jika memang ditemukan praktik calo suara, maka harus ada evaluasi pada perhelatan pesta demokrasi tahun ini.

"Kalau itu benar berarti harus kita evaluasi agar tidak terjadi dan harus ada sanksi," kata Karding.

Karding kembali menyarankan temuan-temuan praktik calo suara dilaporkan agar dapat menjadi bahan evaluasi Pemilu ke depan.

"Jadi menurut saya lebih baik itu dilaporkan ke Panwas (Panitia Pengawas) atau Bawaslu. Itu akan jauh lebih menyelesaikan masalah," imbuh Karding.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas