Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Mengancam Penggal Jokowi Kirim Surat Permintaan Maaf ke Istana Negara

Hermawan Susanto, yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) menulis surat permintaan maaf.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Pria yang Mengancam Penggal Jokowi Kirim Surat Permintaan Maaf ke Istana Negara
Ist/Tribunnews.com
HS, pria yang ancam penggal kepala Jokowi saat ditangkap 

HS melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi terkait dengan penangkapan pria yang ancam penggal kepala Jokowi.

Ditahan Selama 20 Hari

Tersangka berinisial HS (25) yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo ditahan di Polda Metro Jaya.
Tersangka berinisial HS (25) yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo ditahan di Polda Metro Jaya. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Hermawan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

"Ya dilakukan penahanan selama 20 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).

Argo menyebut, HS ditahan selama menjalani pemeriksaan. Ia mulai diperiksa sejak Minggu (12/5/2019) lalu.

"Iya (selama pemeriksaan)," tutur Argo.

Berita Rekomendasi

Reaksi Yayasan Badan Wakaf Al-Quran

Pihak yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) di Jalan Tebet Timur Dalam 1, Tebet, Jakarta Selatan, membenarkan tersangka pengancam pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo berinisial HS (25) tercatat sebagai salah satu karyawan mereka.

Hal itu diungkapkan Penanggung Jawab HRD BWA, Eri, saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019).

Namun, ia menyebut status HS di BWA hanya sebagai karyawan kontrak.

"Sifatnya hanya volunteer, jadi khusus selama bulan Ramadan," kata Eri.

"Dia kerja dari 9 April sampai 2 Juni 2019. Setelah Lebaran, dia putus kontrak," lanjutnya.

Ia menjelaskan, tugas HS di BWA adalah mengajak orang-orang di perkantoran dan mall-mall untuk wakaf.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas