Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Aksi Massa 22 Mei Perusuh, Hukumnya Wajib Ditindak Tegas

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung aparat Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap upaya menganggu keamanan nasional.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahfud MD Sebut Aksi Massa 22 Mei Perusuh, Hukumnya Wajib Ditindak Tegas
IST
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap upaya menganggu keamanan nasional.

Menurut Mahfud, tindakan tegas harus dipilih demi menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara.

"Ini adalah gerakan penganggu keamanan," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV, Rabu (22/5/2019).

Walikota Cimahi akan pecat ASN yang nekat ikut Aksi Massa 22 Mei.
Walikota Cimahi akan pecat ASN yang nekat ikut Aksi Massa 22 Mei. (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Mahfud mengaku memantau aksi demo yang berakhir kerusuhan, Selasa kemarin, hingga Rabu pagi.

Ia melihat ada kelompok yang memanfaatkan situasi. Setelah kerusuhan, Mahfud melihat ada upaya memprovokasi rakyat seakan-akan aparat keamanan tengah berperang melawan kekuatan politik yang ingin menegakkan demokrasi terkait pemilu 2019.

Padahal, kata Mahfud, konflik yang terjadi bukan lagi terkait kontestan Pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Pasalnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah memutuskan akan mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Berita Rekomendasi

Apalagi, kata Mahfud, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga sudah menegaskan tidak akan mengikuti gerakan yang tidak sesuai konstitusi.

Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ucapkan belasungkawa terkait unjukrasa berlangsung rusuh di Jakarta, Rabu, (22/5/2019)
Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ucapkan belasungkawa terkait unjukrasa berlangsung rusuh di Jakarta, Rabu, (22/5/2019) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Dalam upaya penanganan situasi, Mahfud melihat Kepolisian menghadapi dilema, apakah bertindak tegas atau diam untuk menunjukkan aparat tidak bertindak sewenang-wenang.

"Polisi sudah sangat sabar. Dituduh-tuduh, seakan-akan ditantang. Sudah jelas sekali ingin ada keributan," kata Mahfud.

"Tindakan tegas harus dipilih. Karena di dalam hukum ada dalil yang mengatakan, keselamatan rakyat, bangsa, dan negara lebih tinggi dari hukum yang ada atau merupakan hukum yang tertinggi," tambah Mahfud.

Mahfud menegaskan, tindakan cepat dan tegas harus dilakukan aparat keamanan untuk keselamatan rakyat.

?Dalam aksi massa 22 Mei pada Rabu (22/5/2019) pukul 18.40 WIB, pihak demonstran dan polisi kembali ricuh saat massa melempari batu ke arah petugas.
?Dalam aksi massa 22 Mei pada Rabu (22/5/2019) pukul 18.40 WIB, pihak demonstran dan polisi kembali ricuh saat massa melempari batu ke arah petugas. (Kompas TV)

Saat ini, ia menilai rakyat sudah gelisah. Apalagi rakyat sudah terpapar hoaks seakan-akan kekerasan dilakukan aparat.

"Aparat punya hak untuk melakukan itu agar rakyat menjadi tenang dan tidak melebar kemana-mana," kata Mahfud.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas