Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Aksi Massa 22 Mei Perusuh, Hukumnya Wajib Ditindak Tegas

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung aparat Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap upaya menganggu keamanan nasional.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahfud MD Sebut Aksi Massa 22 Mei Perusuh, Hukumnya Wajib Ditindak Tegas
IST
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap upaya menganggu keamanan nasional.

Menurut Mahfud, tindakan tegas harus dipilih demi menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara.

"Ini adalah gerakan penganggu keamanan," kata Mahfud dalam wawancara dengan Kompas TV, Rabu (22/5/2019).

Walikota Cimahi akan pecat ASN yang nekat ikut Aksi Massa 22 Mei.
Walikota Cimahi akan pecat ASN yang nekat ikut Aksi Massa 22 Mei. (KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Mahfud mengaku memantau aksi demo yang berakhir kerusuhan, Selasa kemarin, hingga Rabu pagi.

Ia melihat ada kelompok yang memanfaatkan situasi. Setelah kerusuhan, Mahfud melihat ada upaya memprovokasi rakyat seakan-akan aparat keamanan tengah berperang melawan kekuatan politik yang ingin menegakkan demokrasi terkait pemilu 2019.

Padahal, kata Mahfud, konflik yang terjadi bukan lagi terkait kontestan Pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Pasalnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah memutuskan akan mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

BERITA REKOMENDASI

Apalagi, kata Mahfud, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga sudah menegaskan tidak akan mengikuti gerakan yang tidak sesuai konstitusi.

Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ucapkan belasungkawa terkait unjukrasa berlangsung rusuh di Jakarta, Rabu, (22/5/2019)
Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ucapkan belasungkawa terkait unjukrasa berlangsung rusuh di Jakarta, Rabu, (22/5/2019) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Dalam upaya penanganan situasi, Mahfud melihat Kepolisian menghadapi dilema, apakah bertindak tegas atau diam untuk menunjukkan aparat tidak bertindak sewenang-wenang.

"Polisi sudah sangat sabar. Dituduh-tuduh, seakan-akan ditantang. Sudah jelas sekali ingin ada keributan," kata Mahfud.

"Tindakan tegas harus dipilih. Karena di dalam hukum ada dalil yang mengatakan, keselamatan rakyat, bangsa, dan negara lebih tinggi dari hukum yang ada atau merupakan hukum yang tertinggi," tambah Mahfud.

Mahfud menegaskan, tindakan cepat dan tegas harus dilakukan aparat keamanan untuk keselamatan rakyat.

?Dalam aksi massa 22 Mei pada Rabu (22/5/2019) pukul 18.40 WIB, pihak demonstran dan polisi kembali ricuh saat massa melempari batu ke arah petugas.
?Dalam aksi massa 22 Mei pada Rabu (22/5/2019) pukul 18.40 WIB, pihak demonstran dan polisi kembali ricuh saat massa melempari batu ke arah petugas. (Kompas TV)

Saat ini, ia menilai rakyat sudah gelisah. Apalagi rakyat sudah terpapar hoaks seakan-akan kekerasan dilakukan aparat.

"Aparat punya hak untuk melakukan itu agar rakyat menjadi tenang dan tidak melebar kemana-mana," kata Mahfud.

Bukan Senjata Polisi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara atas adanya tudingan bahwa pihak kepolisian melakukan aksi penembakan atas massa dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019).

Mahfud menjelaskan, saat ini ramai dikabarkan bahwa ada anggota ormas islam yang ditembak oleh aparat kepolisian.

Menurut Mahfud MD, pernyataan seperti itu hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.

Sejumlah massa aksi  22 Mei saat melakukan penyampaian pendapatnya di depan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Dalam aksi tersebut Mereka menolak hasil pemilu 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah massa aksi 22 Mei saat melakukan penyampaian pendapatnya di depan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Dalam aksi tersebut Mereka menolak hasil pemilu 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini nggak ada kaitannya dengan bela islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud.

Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.

"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud.

"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia.

Polisi Tegaskan tak Bawa Peluru Tajam

Diberitakan Wartakotalive.com, Rabu (22/5/2019), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.

"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," tuturnya.

"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," sambung Dedi Prasetyo.

Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).

Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.

Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.

"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal.

(TribunWow.com/Ananda/kompas.com)

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Dukung Aparat Bertindak Tegas demi Keselamatan Rakyat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas