Provokator Kerusuhan 22 Mei Ternyata Incar Jokowi Saat Kunjungan ke Johar Baru, Ada Dana Operasional
Akhirnya provokator kericuhan aksi 22 Mei 2019 buka suara. Mereka sudah mengincar untuk penyerangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi
Editor: Sugiyarto
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ungkap Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.
Dana Operasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta pada 21-22 Mei telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.
"Pelaku ( kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).
Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.
"Setelah kami tanyakan (kepada tersangka) uang itu dari seseorang. Seseorang itu sedang kami gali, siapa seseorang yang telah memberikan dana operasional dan amplop," katanya.
Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Argo.
Ia menjelaskan, 72 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI diamankan dengan alasan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengrusakan fasilitas umum.
Untuk 156 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Petamburan diamankan dengan alasan pembakaran mobil dan penyerangan fasilitas negara.
Sementara, 29 tersangka yang diamankan di wilayah Gambir diamankan dengan alasan penyerangan asrama dan Polsek Gambir.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujar Argo.
257 Tersangka Kericuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.