Mantan Panglima TNI Beberkan Peran 3 Tersangka yang Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata
Sebelumnya, terkait penyelundupan senjata, 2 orang sudah ditahan, yakni Mayjen (Purn) Soenarko (mantan Danjen Kopassus) dan Praka BP.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, 3 orang ditangkap terkait penyelundupan senjata laras panjang.
Sebelumnya, terkait penyelundupan senjata, 2 orang sudah ditahan, yakni Mayjen (Purn) Soenarko (mantan Danjen Kopassus) dan Praka BP.
"Penangkapan senjata laras panjang yang pernah saya sampaikan saat ini juga telah ditangkap 3 orang sebagai aktornya," katanya, Rabu (22/5/2019), dikutip dari Kompas TV.
Tiga orang itu memiliki peran yang berbeda. Satu orang bertugas mencari senjata, satu orang sebagai penyedia senjata, dan satu lagi sebagai eksekutor.
Baca: 6 FAKTA BARU Ambulans Berlogo Gerindra Bawa Batu, Tunggak Pajak hingga Fadli Zon Sebut Settingan
Baca: Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Masih Error, VPN Bisa Jadi Solusi, Simak Cara Pakainya
Baca: 5 Hal Seputar Berita Meninggalnya Ustaz Arifin Ilham
Baca: Hilda Vitria Mengaku Tertekan Saat Nikah dengan Kriss Hatta, Saksi Justru Bilang Sebaliknya
Baca: Tak Hanya Bakar Pos Polisi, Massa Juga Hancurkan CCTV
Baca: Tangis Doa Ummi Pipik dan Sejumlah Public Figure Mendengar Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia
"Nama-namanya, Asumardi ini pencari senjata, Helmi Kurniawan menjual senjata, Ridwansyah sebagai eksekutor," jelas Moeldoko.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko dan Praka B.
Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Orang Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata, Ini Perannya
Tangkap provokator
Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah provokator yang memprovokasi warga untuk melakukan kerusuhan dalam beberapa hari terakhir ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan selain para perusuh, polisi juga mencokok beberapa provokator yang menyebarkan ajakan kerusuhan melalui WhatsApp Group (WAG).
Para pelaku menginformasikan ajakan serta kabar mengenai kerusuhan melalui WA Grup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.