Tarif Batas Atas Diturunkan, Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Ikutan Turun, Lihat Perubahannya
Harga tiket pesawat di sejumlah rute untuk momen mudik lebaran memang telah turun dibanding sebelumnya. Lihat perubahannya
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM - Pasca penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat yang diputuskan pemerintah, sejumlah maskapai penerbangan menurunkan harga tiket, khususnya untuk mudik lebaran.
Penurunan tarif batas atas tiket pesawat itu resmi diberlakukan setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Rabu (15/5/2019).
Dalam keputusan tersebut tertuang tarif batas atas tiket pesawat diturunkan 12 sampai 16 persen.
Melansir dari Kompas.com, Menteri koordinator perekonomian juga mengungkapkan harga tiket pesawat sejumlah maskapai juga telah diturunkan.
Meskipun jumlahnya memang tak terlalu besar.
"Dia (harga tiket pesawat) sudah turun tapi turunnya enggak besar walau naiknya bukan bulan Mei saja loh, udah terjadi di bulan-bulan lain," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/5/2019), sebagaiman dikutip dari Kompas.com.
Sementara berdasarkan pantauan di laman Traveloka.com, sejumlah tiket pesawat untuk momen mudik lebaran memang telah turun dibanding sebelumnya.
Contohnya saja harga tiket rute Balikpapan-Jakarta untuk penerbangan tanggal 4 Juni 2019.
Di laman tersebut, maskapai Lion Air menjual tiket termurah dengan harga Rp 1.519.600.
Harga tersebut mengalami penurunan dibandingkan saat tiket dijual pada Rabu (15/5/2019).
Berita selanjutnya Tarif Batas Atas Diturunkan, Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Ikutan Turun, Lihat Perubahannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.