Tim Prabowo-Sandi Jadikan Pidato SBY Soal Oknum Intelijen Tak Netral Jadi Bukti Gugatan di MK
Salah satu yang disoal tim hukum BPN Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat
Editor: Hendra Gunawan
![Tim Prabowo-Sandi Jadikan Pidato SBY Soal Oknum Intelijen Tak Netral Jadi Bukti Gugatan di MK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tim-bpn-serahkan-laporan-sengketa-pemilu-2019_20190524_234717.jpg)
"Mengapa saya sampaikan saudara-saudaraku? Agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya," ujarnya menambahkan.
Baca: Baru 2x Bertemu,Anak Terlelap Diselimuti Sarung Ustaz Arifin Ilham, Istri Ketiga Tak Kuasa Menangis
Baca: Sinopsis Film Hancock, Kisah Will Smith jadi Superhero Kocak Malam ini Pukul 21.00 di TransTV
Baca: Dua Orang Ini Pengaruhi Keputusan Matthijs de Ligt Tolak Tawaran Barcelona
Baca: Nasib Ezra Walian Berlaga di Eredivisie Ditentukan Selasa Pekan Ini
Menurut tim hukum BPN Prabowo-Sandi, ketidaknetralan Polri dan BIN atau intelijen yang secara langsung dan tidak langsung bertindak menjadi 'tim pemenangan' pasangan calon 01 nyata-nyata telah menciptakan ketidakseimbangan ruang kontestasi.
"Hal demikian tentu saja melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil, dan merupakan pelanggaran dan kecurangan yang harus dinyatakan sistematis, terstruktur dan masif," sebagai tertulis di berkas.
Setidaknya ada lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dilakukan calon presiden dan calon wakil presiden 02 Jokowi-Ma'ruf yang disoal tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
Lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masih itu terkait, pertamya penyalanggunaan ABPN, kedua, ketidaknetralan aparatur negara: polisi dan intelijen.
Ketiga, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN. Keempat, pembatasan kebebasan media dan pers, dan kelima diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.
Berdasar hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.
Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Terburuk sepanjang sejarah Indonesia.
Baca: Pengakuan SBY Diserang Pasca AHY Bertemu Jokowi, Ani Yudhoyono Nangis Difitnah, Demokrat Kena Imbas
![Dipimpin Hashim Djojohadikusumo, Prabowo-Sandi memasukkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Jumat (25/5/2019) malam](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dipimpin-hashim-djojohadikusumo.jpg)
Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyebut proses Pilpres 2019 merupakan yang terburuk di Indonesia.
Hal itu terjadi lantaran banyak kecurangan yang mewarnai proses Pilpres 2019.
Tim BPN Prabowo-Sandi datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Gambir, Jakarta Pusat, untuk memasukkan gugatan sengketa Pilpres 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.